/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



SERGAI, Sumutrealita.com
– Pemkab Sergai akan melakukan Refocusing dan Realokasi APBD dalam menangani dan menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), sesuai Surat Edaran Mendagri.

“ Untuk menanggulangi dan penanganan Covid-19, Pemkab Sergai menggunakan dana Tidak Terduga sebesar Rp 500 juta yang tersedia, setelah ada Surat Edaran Mendagri dari hasil refocusing dan realokasi APBD tersebut, sudah tersedia dana Tak Terduga tambahan untuk percepatan penanggulangan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai sebesar Rp 15 milyar,-,” kata Bupati Sergai Ir Soekirman saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah, Senin, (6/4/2020)

Selain itu sesuai dengan Surat Edaran dari KPU Pusat tentang anggaran Pilkada terhadap para penyelenggara Pilkada yang yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah, dana yang tersisa dan belum dipergunakan akan dikembalikan untuk digunakan dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” katanya.

Bupati Sergai Ir Soekirman yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) kabupaten Sergai mengatakan pihaknya akan menyusun rencana, baik dibidang pengamanan sosial maupun masalah penanggulangan kesehatan.

Dimasa pandemic Covid-19 ini, katanay, Pemkab Sergai juga sedang mengkaji bantuan untuk guru honor tenaga penyuluh dan juga petani, termasuk dengan kebutuhan awak media yang rentan akan tertularnya Covid-19 dalam menjalankan tugas jurnalis.

Usai menggelar konfersi per situ, Bupati Sergai membagi-bagikan masker kepada para Jurnalis agar dalam menjalankan profesinya tetap terlindungi, sebab mereka adalah salah satu garda terdepan dalam diseminasi informasi penanggulangan Covid-19.

Kegiatan itu juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati,    Kepala OPD yang menjadi bagian Gugus Tugas, serta para jurnalis cetak maupun daring. (Bal)

Post a Comment

Disqus