/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com
- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, M.M dan Wakil Ketua II Hendra Jaya S.IP pada Kamis (3/4/2020) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan sejumlah kepala OPD Pemko Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma, menyampaikan bahwa LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019 yang merupakan sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.

Dalam RKPD tahun 2019 itu, kata Rahma telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya, peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan.


Ia menyebutkan paripurna nota pengantar LKPJ Walikota Tanjungpinang 2019 terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp 921,10 milyar, menjadi Rp 985,74 milyar pada tahun 2019.

Untuk belanja daerah, lanjutnya,  juga menunjukkan peningkatan dari Rp 836,67 milyar pada tahun 2018, menjadi Rp 1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91,88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 110,28 milyar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran, tahun Anggaran sebelumnya.

Sedangkan untuk penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah Rp 608,45 milyar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp 683,78 milyar.

Sementara indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 Pada tahun 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program.

Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 33 indikator memiliki kinerja tinggi, 7 indikator memiliki kinerja sedang, 6 indikator memiliki kinerja rendah, dan 13 indikator memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.



Dengan capaian tersebut, katanya,  tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah.

“Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses,” katanya.

Ia menyebutkan dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2019 dapat Rahma melaporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program kegiatan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
(RN/LS)

Post a Comment

Disqus