/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH Memimpin Rapat Paripurna (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Hingga Senin (27/4/2020) jumlah kasus terkonfirmasi postif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tanjungpinang sebanyak 23 orang, angka tersebut masih sama dengan data kemarin atau belum ada penambahan.

Di provinsi Kepri yang terdiri 7 kabupaten/kota,  kota Tanjungpinang berada diposisi kedua setelah Batam untuk jumlah Covid-19. 

Berbagai upaya dilakukan Pemko Tanjungpinang untuk menekan dan memutus penularan Covid-19, mulai dari penyemprotan cairan disenfektan di kantor-kantor Pemerintah, fasilitas umum, pelabuhan domestic dan pelabuhan Internasional, di jalan umum dan pemukiman rumah warga.
Selain itu Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terkena dampak akibat mewabahnya Covid-19.

Untuk mencegah dan menanggulangi penularan Covid-19 itu Pemko Tanjungpinang menggangarkan dana sebesar Rp 31,4 miliar

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang (Fhoto : Istimewa)
Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 itu disahkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna pada Rabu (8/4/2020) yang dipimpin oleh  Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang mewakili Walikota Tanjungpinang menghadiri Rapat Paripurna tersebut bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta para awak media.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH mengatakan Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp 31,4 miliar itu akan digunakan :
  • Untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 10,2 miliar,
  • Anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar
  • Anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar Rp 19,2 miliar.
“ Diharapkan Tim Gugus Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait dapat menggunakan angaran tersebut untuk menanggulangi dan menangani serta mencegah penularan Covid-19 sehingga Kota Tanjungpinang bisa terbebas dari Covid-19,” katanya.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan anggaran yang telah disahkan ini belum cukup untuk penanganan pandemi covid-19, namun ia meyakini beberapa postur APBD Tanjungpinang masih bisa direalokasi kembali bila perlu dianggarkan pada APBD Perubahan 2020.
Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal proses penyaluran anggaran penanganan percepatan covid-19 yang telah disahkan agar efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyebutkan ada sekitar 11 ribu lebih masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat mewabahnya Covid-19. Untuk itu diharapkan Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan langsung tunai dan sembako.

Walikota Tanjungpinang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.

Ia menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi covid 19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

“ Atas nama pribadi dan Pemko Tanjungpinang saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD kota Tanjungpinang,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang

Setelah menyampaikan sambutannya,  Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19  yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
(Red/LS)

Post a Comment

Disqus