/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com – Sejak Selasa (14//4/2020) sore kemarin, pelayanan perawatan gigi berhenti untuk sementara di klinik gigi puskesmas terutama untuk pelayanan yang sifatnya tidak darurat. Penghentian pelayanan perawatan gigi itu merupakan kesepakatan sementara Dinas Kesehatan bersama Kepala Puskesmas se-Kota Batam tujuannya untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dari aktivitas medis tersebut.

“Kita minta semua Puskesmas, agar pelayanan klinik gigi distop sementara. Kalau masih bisa dengan obat, kita kasih obat saja dulu ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi melalui aplikasi rapat daring, Rabu (15/4/2020).

Didi Kusmarjadi mengatakan penyebaran Covid-19 ini adalah melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran pernapasan, mulut ataupun hidung. Virus yang ada pada droplet, apabila tersentuh bagian tubuh dan kemudian orang tersebut mengusap mulut atau hidung, bisa berpindah ke orang yang menyentuhnya. Hal ini yang dikhawatirkan akan terjadi apabila pelayanan di klinik gigi tetap berjalan.

“Kalaupun mau ada pelayanan, harus pakai coverall, maskernya juga N95. Apalagi untuk yang cabut, perawatan tambal. Jadi agak ribet. Maka kita hentikan saja dulu untuk yang tidak darurat,” kata Didi.

Penghentian sementara perawatan gigi di Puskesmas ini juga untuk melindungi para tenaga kesehatan. Apabila pelayanan tetap ada, dikhawatikan banyak dokter gigi yang akan terkena paparan virus corona bernama SARA-CoV-2 ini.

“Dari Kementerian Kesehatan memang belum ada arahan. Tapi dari Kepala BNPB kemarin kan sudah minta Kementerian agar menghentikan pelayanan gigi karena banyak dokter yang terpapar adalah dokter gigi. Maka atas hasil rapat dengan Kepala Puskesmas juga, kita sepakat tidak ada pelayanan gigi dulu untuk sementara waktu. Demi melindungi tenaga dokter kita juga,” paparnya.
(MC)

Post a Comment

Disqus