/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



SERGAI, Sumutrealita.com
– Pemkab Sergai mengembalikan 8 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Sergai ke kampung halamannya masing-masing pada Sabtu, (11/4/2020)

“ TKI asal Sumut itu dipulangkan dari Malaysia lantaran Malaysia memberlakukan lockdown akibat dari dampak mewabah Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Kadis Kominfo Drs H Akmal AP M.Si yang juga  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telepon selulernya

Bupati Sergai Ir H Soekirman yang juga Ketua Gugus Tugas pada Kamis, (09/4/2020) lalu  menjemput kedatangan TKI dari Malaysia di Bandara Kuala Namu (KNO) Deli Serdang, dengan didampingi Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE MTr (Han), Kepala Pelaksana BPBD Sergai H Henry Suharto, M.AP, Kabag Umum Syafransyah, S.STP serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazi, S.STP.

Ada 3 orang TKI berasal dari kabupaten Sergai dengan rincian 1 orang warga Kecamatan Teluk Mengkudu, 1 orang warga Kecamatan Sei Bamban dan seorang warga Kecamatan Sei Rampah.  Ke-3  TKI itu sebelum pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya TKI dibawa ke Cadika Lubuk Pakam oleh pihak Pemprovsu kemudian diserahkan ke Tim Gugus Tugas Sergai  dan terakhir TKI diserahkan ke Camat masing-masing untuk ditindak lanjuti sesuai dengan protokol kesehatan.

Tim Gugus Tugas Sergai yang dikoordinir oleh Kadis Naker Drs Nasrul Azis Siregar dengan didampingi oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Selamet Hartono, Jumat (10/4/2020)  menjemput 2 orang TKI yang berada di Tim Gugus Tugas Kota Tebing Tinggi. Telah terjadi salah pengiriman, ternyata TKI ini warga Kecamatan Bandar Khalipah dan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

Kedua orang TKI itu telah diserahkan pada Tim Gugus Tugas Sergai setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kesehatan dan dipulangkan ke kampung halamannya melalui Camat masing-masing.

Kemudian dihari yang sama, Tim Gugus Tugas Covid-19 dengan dikoordinir Kadis Naker  dan Tim Medis kembali melakukan penjemputan TKI melalui Lapangan Udara (Lanud) Suwondo Medan. Sebanyak tiga orang TKI diserahkan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) kepada Tim Gugus Tugas Sergai. Ke-3 orang TKI tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjung Beringin 2 orang, dan seorang warga Kecamatan Perbaungan. Saat ini ketiganya telah diserahkan kepada Camat masing-masing untuk kemudian dipulangkan ke alamat rumahnya.

Proses penerimaan dan pemulangan para TKI itu sudah melalui prosedur terhadap protokol kesehatan. Selain itu, Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Sergai Ir H Soekirman, meminta agar para TKI melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang berlaku.

“ Selain itu akan dilakukan pemantauan terhadap mereka untuk benar-benar memastikan jika tidak ada paparan Covid-19. Akan tetapi kita bersama-sama berharap dan berdoa, saudara-saudara kita ini sehat walafiat, tidak ada satu sakit apapun,” kata  Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs H Akmal AP M.Si  (Bal)

Post a Comment

Disqus