/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan melalui Juru Bicara yang juga sebagai Kadis Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos MSi menyampaikan hingga hari ini, Jum'at (10/4/2020) jumlah warga Kabupaten Asahan yang positif terjangkit covid 19 berjumlah 1 orang berinisial SBB warga Kecamatan Kota Kisaran Timur. Warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 4 orang (2 warga Kecamatan Kota Kisaran Timur berinisial ML dan istrinya serta 2 warga Simpang Empat berisial ES dan NS) dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 89 orang yang tersebar di 23 Kecamatan. Sementara di Kecamatan Rahuning, Sei Kepayang Timur dan Tanjungbalai belum ditemukan kasus covid 19, 

Masih kata Kadis Kominfo Asahan ini, bahwa ML dengan riwayat perjalanan ke Jakarta tanggal 3 Maret 2020 dan sampai di Kisaran tanggal 8 Maret 2020. Tanggal 14 Maret 2020 ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri menelan. Merasakan keluhan yang tidak membaik lalu masuk ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran tanggal 18 Maret 2020. Berdasarkan keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr. Dinia Tina R Tambunan Sp.P (spesialis paru-paru) pasien dan istri dijadikan status ODP dan dirawat di ruang isolasi. 

Selama dirawat di ruang isolasi kondisi semakin membaik, pasien merasakan batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga tanggal 22 Maret 2020 pasien di PBJ kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri dengan dibekali SK Menkes untuk isolasi mandiri di rumah dan dibawakan Surat Keterangan Istirahat.

Tanggal 24 Maret 2020, ML dan istri datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan dan pasien berkata keluhan sudah jauh berkurang dan kondisi semakin membaik. Tanggal 09 April 2020 pasien melakukan pengecekan kesehatan kembali dan dari hasil pengecekan dr. Dinia Tina R Tambunan Sp P menggunakan alat rapid test antibody sars cov 2 dinyatakan kedua pasien positif, dan statusnya menjadi PDP.

Untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihak RSUD HAMS Kisaran berkoordinasi dengan RS GL Tobing Tj Morawa namun ruang rawat penuh sehingga diarahkan ke RS Martha Friska Multatuli.Tanggal 9 April 2020 sekitar pukul 22.30 Wib ML dan Istri dibawa menuju RS. Marha Friska Multatuli Medan,  sesuai prosedur SOP penanganan pasien PDP covid 19. (DS) 

Post a Comment

Disqus