/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Fhoto : Istimewa

KARIMUN, Sumutrealita.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq didampingi Sekdakab Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si mengunjungi SLTP N 2 ( Binaan ) Tebing yang digunakan sebagai tempat karantina isolasi bagi warga Karimun yang baru tiba dari daerah yang terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19), Minggu (12/4/2020 ).

" Ya untuk saat ini bagi yang pulang dari daerah yang terjangkit Covid-19 seperti : Malaysia, Singapura, Jakarta bahkan dari Batam dan Tanjung Pinang akan kita karantinakan selama 2 hari," kata Bupati Karimun Dr H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si.

Bupati Karimun menyebutkan pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari daerah atau kota yang telah terjangkit Covid 19 adalah salah satu gerakan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran  Covid 19 di Kabupaten Karimun.

“ Untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, kita tidak akan karantinakan di SLTP N 2 ( Binaan ) tetapi akan dikarantina di Pelabuhan saja dan akan dilanjutkan menuju ke kampung halaman masing – masing,” katanya.

Bupati Karimun juga berpesan kepada masyarakat  yang ingin datang ke Kabupaten Karimun semata -  mata hanya untuk mencari pekerjaan agar untuk sementara ini tidak datang ke Karimun.

“ Kami Pemeritah Daerah Kabupaten Karimun untuk sementara akan menutup pintu masuk bagi warga yang bukan masyarakat Karimun. Kebijakan ini dibuat Pemerintah Daerah semata -  mata untuk memutus tali rantai penyebaran Covid -19 di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Karimun.

Untuk TKI yang berasal dari Karimun di dalam kesempatan ini juga Bupati Karimun  melalui Disnaker Kabupaten Karimun telah mempersiapkan Kartu Pra Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Progam Kartu Pra Kerja adalah Program Pengembangan Kompetisi Kerja yang tinjukan untuk pencari kerja / pekerja,  buruh yang terkena Pemutusan hubungan Kerja (PHK)  yang membutuhkan peningkatan kompeten, Program ini diberikan dalam bentuk Pelatihan, Insentif dan Sertifikasi Pelatihan. Untuk tahap awal pcnenerima Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat Pandemi Covid-l9.
  2. Untuk Mendapatkan Kartu Pra kerja calon penerima di wajibkan mendaftarkn diri pada program kartu pra kerja secara daring melalui situs resmi program Pra Kerja (http://prakerja.go.id )
  3. Peserta Program Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang di siapkan Pemerintah, program Prakerja di fasilitasi dengan pelatihan Vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, parawisata, ekonomi digital, dll yang akan di sediakan oleh lembaga pelatihan yang di miliki Swasta, BUMN, BUMD maupun Pemerintah.
  4. Untuk Informasi Lebih lanjut silahan datang ke kantor Dinaker Tanjung Balai Karimun atau dapat menghubungi :  Paspa Granita 0813 64555516,  Rahma Nurlita 0821 69601915, Sumarni Widyo 0812 7089300.
(RN/Jup)

Post a Comment

Disqus