/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Pemko Tebingtinggi mensosialisasikan Pengisian Form Pemetaan Wilayah Rawan terhadap Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Tebingtinggi kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi, yang digelar di Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/4/2020).

Kegiatan itu dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Wakapolres Tebingtinggi, Dandim 0204/DS, Danramil 13 TT, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tebingtinggi.

Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi mengharapkan agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing dan apabila ada yang terkena dampak Covid -19 supaya secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.

Ia juga mengharapkan supaya  Camat dan Lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa juga membawa virus Corona / Covid 19.

Baru-baru ini ada pasien yang sudah dirawat di Rumah Sakit G. L. Tobing dan sudah keluar hasilnya kedua orang dinyatakan negatif, kendati demikian mereka berdua harus tetap kita pantau dan akan dilakukan Rapid test  untuk mengetahui hasilnya.

“ Bagi warga yang keluar dari rumah sakit maka tetap dipantau selama 14 (empat belas) hari di isolasi di rumahnya,"katanya..

Pemko Tebingtinggi, katanya,  akan membagikan paket sembako yang diberikan oleh Bank BRI dengan nilai sebesar Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di Kelurahan masing-masing.

“ Selain itu Pemko Tebingtinggi juga akan membagikan sembako kepada warga kurang mampu akibat dari dampak dari  Covid 19 seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot, tukang parkir. Senada dengan itu, saat mendekati bulan Puasa akan dilakukan pembagian sembako, Vitamin C, Masker yang akan dibagikan kepada keluarga untuk dikonsumsi dan bukan diperjual belikan,” katanya.

Kepada Camat dan Lurah Se- kota Tebing Tinggi, katanya, jika sudah membentuk Posko Satgas Penanganan Covid 19 di Kelurahan maka laporan setiap harinya dibuat dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Covid 19. (Bal)

Post a Comment

Disqus