/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Sepasang suami Istri, ES dan NS warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan bersetatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona Disease (Covid-19), ditetapkanya setatus PDP tersebut sesuai hasil Rapit Tes RSUD HAMS Kisaran.

Hal tetsebut dikatakan Kadis Kominfo Asahan, yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos MSi, Selasa (7/4/2020) di Posko Tim Gugus Tugas setempat.

Masih kata Hidayat, bahwa sebelumnya pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian pada tanggal 23 Maret yang lalu melakukan tes kesehatan di RSUD HAMS Kisaran dan di tetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

"Selama pasien bersetatus ODP, Pasien merasasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pada tanggal 6 April datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali," kata Hidayat.

Lanjut Hidayat mengatakan, yang perlu di ingat pasien tersebut belum dinyatakan terinfeksi Virus Corona melainkan baru ditetapkan statusnya sebagai PDP , karena tim gugus tugas tidak bisa memponis seseorang terinfeksi Virus Corona sebelum ada hasil dari uji laboraturium yang dikeluarkan instansi yang berkopeten.

"Untuk hasil positip dan tidak positipnya pasien telah terinfeksi virus corona akan dapat diketahui dari hasil Laboraturium nantinya,"kata Hidayat.

Pada kesempatn ini, Hidayat menghimbau kepada siapa saja yang pernah berkontak fisik dengan NS mupun ES untuk melakukan pemeriksaan diri ke Puskesmas setempat agar dapat diperiksa lebih lanjut.

Selain itu Hidayat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang karena pasien tersebut belum positif terinfeksi Virus Corona hanya masih ditetapkan setatus sebagai PDP dan kami juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Asahan agar turut membantu Pemerintah dalam mengawasi siapa saja orang yang melakukan perjalanan dari luar kota. (DS)

Post a Comment

Disqus