KARIMUN, Sumutrealita.com – Danlanal TBK, Letkol laut (P) Puji Basuki mengatakan setelah dilakukan pemeriksaaan secara mendalam Kapal Tugboat (TB) Meisun T31 bersama dua orang Anak Buah Kapal ( ABK) nya ke Malaysia, Kamis (12/08/2021)
“ Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dokumen kapal TB Meisun T31 dan identitas 2 orang ABKnya, kapal dan dua orang ABKnya dipulangkan ke Malaysia,” kata Danlanal TBK, Letkol laut (P) Puji Basuki kepada sejumlah awak media.
Kedua ABK Kapal TB Meisun T31 itu merupakan warga negara Malaysia yang ditemukan mengapung diatas kapal oleh tim patroli Lanal Karimun, pada 20 Juni 2021 lalu, dikarenakan ditinggal pergi oleh Nahkoda Kapal yang merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di kapal tersebut dengan alasan sebagian haknya belum dipenuhi.
“ Pemulangan 2 WNA dan Kapal TB Meisun T31 berbendera Malaysia tersebut disaksikan oleh pihak Syahbandar, imigrasi dan pihak agen perusahaan tempat keduanya bekerja,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya pihak perusahaan sudah mengirim 3 orang awak kapal yang mampu mengoperasikan kapal untuk dibawa ke negara asal Malaysia termasuk pemulangan 2 WNA negara tersebut.
“ Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal maupun identitas ABK tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan mereka dan hal tersebut diketahui setelah berkoordinasi dengan pihak Marine Malaysia,” kata Danlanal.
Puji juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melacak keberadaan ketiga WNI tersebut dan dalam keadaan selamat dan aman
"Ke 3 WNI itu kita telusuri dan kami laksanakan pengambilan visual dengan membawa surat pernyataan dan tanda diri sebagai bentuk mereka telah dalam keadaan aman dan selamat," pungkasnya. (RN/Jup)
Post a Comment
Facebook Disqus