BATAM, Sumutrealita.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penghuni Lapas Kelas II Batam yang mendapat remisi dan bebas agar tidak canggung setelah bebas ke lingkungan masing-masing.
"Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah," kata Rudi saat menyerahkan remisi secara simbiolis kepada narapidana penghuni Lapas Kelas II Batam, Selasa (17/8/2021) di Lapas Kelas II Batam, Batam.
Pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 ini sebanyak 1.437 narapidana penghuni Lapas Kelas II Batam mendapat remisi.
"Jangan kwatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat," katanya.
Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.
"Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan," katanya.
Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penangnan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.
"Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI," katanya.
Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan. (MC)
Post a Comment
Facebook Disqus