KARIMUN, Sumutrealita.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH turun dalam pelaksanaan operasi Yustisi skala besar, Rabu (18/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0317 Tbk, Danlanal Tbk serta personil gabungan TNI Polri, Satpol PP , tenaga kesehatan dan instansi terkait lainnya.
Operasi Yustisi ini digelar untuk menegakkan surat edaran Bupati Karimun dan pengamanan pemeriksaan rapid test antigen di restoran Kampung Kite dan Restoran Raja Husen di Coastal Area, Kedai Es Durian Omah kelurahan Pamak Kecamatan Tebing di Jalan A. Yani depan Grapari Telkomsel Kolong dan sepanjang Jalan Coastal Area, Kecamatan Karimun.
Adapun Tim Gugus Tugas Covid-19 yang tergabung dalam kegiatan ini melakukan rapid test antigen secara masal dengan menerapkan 3T yaitu Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan) terhadap pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dan pengunjung restoran serta tempat perbelanjaan.
Ada 76 orang yang dilakukan rapid test antigen dan 5 orang yang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan karantina terpadu di SMA 4 Tebing.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH mengatakan kegiatan tracing ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun
Selain melakukan rapid test antigen, juga dilaksanakan penempelan surat edaran Bupati Karimun ditempat jualan masyarakat sepanjang Coastal Area serta pemberian paket sembako yang diberikan langsung oleh Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317/Tbk dan Danlanal Tbk kepada para masyarakat yang berjualan di sepanjang Jalan Coastal Area. (Jam)
Post a Comment
Facebook Disqus