/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TEBING TINGGI, Sumutrealita.com -   DPRD Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda  penyampaian Nota  Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 oleh Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (11/6/2019).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi,  Muhamad Yuridho,didampingi Wakil ketua H.Chairul Mukmin Tambunan dan dihadiri 17 orang anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Tebingtinggi H.Oki Doni Siregar, Pj Sekdako Tebingtinggi H.Marapusuj Siregar serta para pimpinan OPD, Camat,Lurah sekota Tebing Tinggi.

Dalam laporannya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa tingkat petumbuhan ekonomi daerah tahun 2017 sebesar 51,14 %, PDRB perkapita 2017 Rp.31.883.399,04, tingkat pengangguran terbuka 9,73 %, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 %, Infalasi Kota Tebingtinggi 2017,  3,10 %, IPM Tebingtinggi 2017 sebesar 73,90 % dan angka kemiskinan sebesar 11,90 %. 

Ditahun 2018 Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.717.738.365.735,71 (99,50 %) dari target yakni sebesar Rp.721.372.428.178, yang terdiri dari PAD sebesar Rp.114.005.905.339,71 (107,98) dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp.105.579.950.493. Pendapatan pajak daerah Rp.30.084.477.379,99 atau sebesar 124,18 %  dari target sebesar Rp.24.226.942.493.

Sedangkan retribusi daerah diperolah sebesar Rp.3.580.089.648,11 (74,77 %)  dari target yakni sebesar Rp.4.788.000.000.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.13.598.925.485 (100,73 %) dari target Rp.13.500.000.000. lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.66.742.412.826,61 atau sebesar (105,83 %)  dari target yakni sebesar Rp.63.065.008.000.

Sedangkan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sebesar Rp.540.901.919.396  (98,74 %)  dari target yakni sebesar Rp.547.815.047.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 16.633.866.232 ( 93,08 %)  dari target yakni sebesar Rp.17.869.673.000. 

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.409.399.195.000 (100 %), Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.63.825.447.895 (93,35 % ) dari target Rp.68.368.000.000.

Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp.51.043.410.269 (97,82 %)  dari target sebesar  Rp.52.178.179.000. lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.62.830.541.000 (92,43 % ) dari target Rp.67.977.430.695. Pendapatan hibah Rp.20.285.600.000 ( 103,47 %)  dari target Rp.19.605.590.500.-

Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp.25.502.579.570 ( 81,81 %)  dari target Rp.31.171.840.185. dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemda lainya sebesar  Rp.17.042.361.430 (99,08 %)  dari target Rp.17.200.000.000.

Sementara untuk Belanja dialokasikan sebesar Rp.782.969.885.317. terealisasi Rp.746.853.983.911,33  ( 95,39 %)  dengan belanja tidak langsung Rp.283.929.247.886. (97,15 %) dari Rp.292.257.729.219.

Walikota Tebingtinggi memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan segenap anggota DPRD Tebingtinggi selama ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga  hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumut bahwa Tebingtinggi memperoleh predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP).

“ Atas prestasi itu kita akan upayakan untuk terus membenahi apa yang sudah dilakukan dan terus ditingkatkan pada masa yang datang,” katanya.
(Sen)

Post a Comment

Disqus