“ Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu, saat ditangkap kapal bermuatan HSD sebanyak 1762,130 KL,” kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media pada Senin (7/1/201) di geladak MT. Teguh 9 yang sandar di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan.
Ia menyebutkan penangkapan kapal tanker tersebut berawal ketika KAL Anakonda II-4-61 sedang melaksanakan operasi keamanan laut di wilayah kerja Lantamal IV dan menemukan kontak secara visual berupa kapal tenker.
Selanjutnya KAL Anakonda II-4-61 melakukan identifikasi kontak melalu AIS tetapi tidak menemukan data kapal tanker, diduga kapal tersebut mematikan AIS. Upaya komunikasi terus dilakukan dengan menggunakan radio FM chanel 14 dan 16 tetapi tetap tidak direspon oleh kapal tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kapal tersebut tidak mengaktifkan AIS saat berlayar, Port Clearance palsu, ABK tidak disijil dan pasport tidak distempel pejabat imigrasi.
Dari temuan tersebut patut diduga kapal MT Teguh 9 melakukan pelanggaran terhadap UU Pelayaran selanjutnya kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban guna proses pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan konfersi pers itu juga dihadiri oleh Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi dan Kadiskum Lantamal IV. (Penlantamal IV).
Post a Comment
Facebook Disqus