/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus dua orang pria berinisial HS dan HN yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).  Terungkapnya kasus curanmor itu merupakan pelaksanaan kegiatan Operasi Kancil Toba 2019.

Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat SH.MH kepada sejumlah awak media, Kamis ( 29/12/2019) mengatakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 lalu sekira pukul 20.15 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban Nurtaing Ritonga yang di parkir di Cafe Berkah di Jalan Sirandorung Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kab. Labuhan Batu.

Dari hasil lidik dan introgasi lapangan, diketahui bahwa pelakunya diduga HS dan HN.
Mengetahui hal itu Tim II melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka HS di Jalan Sipare-Pare Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

 

Lebih lanjut dikatakannya keesokan harinya tim juga berhasil menangkap tersangka HN di Jalan Ki Hajar Dewantara Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu.

Turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda GL Max tanpa nomor Polisi, Sepasang plat Nomor Polisi BK 2847 YBM, satu buah obeng bunga, satu buah kunci pas dan satu buah kunci duplikat

HS dan HN merupakan residivis,  kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna pengembangan penyelidikan. ( Zhal ).

Post a Comment

Disqus