/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (pungli), Kamis (12/12/2019) di aula Wira Satya Polres Asahan.

Kadis Kominfo Asahan dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 214 orang terdiri dari Kepala Desa dan Lurah se Asahan. Kegiatan ini bertujuana untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar.

Wakapolres Asahan menyampaikan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan yang paling utama kesadaran kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemerintah Kabupaten Asahan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar.

Saya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah bahwasanya saudara saudara sekalian diberi kepercayaan oleh Pemerintah untuk mengelola anggaran Dana Desa (DD), kelola dengan baik dan transparan, jangan ada penyelewengan sedikitpun, laporkan kepada Babinkamtibmas, Kapolsek atau anggota Saber Pungli apabila ada pungutan pungutan terhadap anggaran DD.

"Polri telah melakukan penanda tanganan MoU tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan Menteri Dalam Negeri tentang pengawasan anggaran DD. Babinkamtibnas bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran DD tersebut", kata Wakapolres.

Kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar Asahan, Wakapolres berpesan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran, disiplin, kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab.

"Sosialisasi yang pertama dilaksanakan di aula Hotel Antariksa Kisaran (10/12/2019) diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) dan Camat dengan narasumber Kasi Intel Kajari Asahan Zulham Dams SH, Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran, Peltu Hadi Sucipto, Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan dan Kepala Inspektur Zulkarnain Nasution SH memberikan materi tentang pemberantasan pemungutan liar", kata Hidayat. 

Sosialisasi dihadiri Bupati Asahan, H Surya BSc diwakili Kadis Kominfo, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi,  Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik, Kanit Tipikor, Iptu Agus Setiawan, Inspektur Pembantu IV, M Okto Zainuddin SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Roy Tambunan SH, Korwil BIN II Asahan, Mayor Alfan Sembiring. (DS)

Post a Comment

Disqus