/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Menjelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait harga barang pokok di Pasar tradisional yakni Pajak Kartini, Pajak Diponegoro dan Pajak Bakti Kisaran , Senin (23/12/2019).

Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Witoyo  mengatakan sidak ini dilaksanakan untuk melihat dan memastikan adanya empat aspek di masyarakat yakni  keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif menjelang Natal dan Tahun Baru.

“ Biasanya ada barang kebutuhan pokok yang naik, dengan adanya sidak ini, kita berharap pedagang tidak menggunakan momentum akhir tahun dan peringatan keagamaan untuk menaikan harga, karena itu kita pantau,” kata Witoyo.

Lebih lanjut Witoyo  mengatakan, pihaknya memilih Pajak Kartini, Pajak Diponegoro, Pajak Bakti  sebagai lokasi sidak karena pasar tradisional ini merupakan tempat Bagi masyarakat untuk memenuhi Kebutuhan pokok  sehari hari.

“Poin inilah yang menjadi pusat konsen kita dalam sidak, yaitu menjaga daya beli dan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Witoyo juga mengatakan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan ini menyatakan bahwa stok kebutuhan barang pokok dapat dinyatakan aman dan tersedia serta untuk harga bahan masih relatif stabil.

Witoyo berharap kepada masyarakat agar dalam menyikapi momentum akhir tahun juga bisa bijak dalam berbelanja dengan tidak menyimpan stok barang kebutuhan dalam jumlah yang berlebihan, sehingga harga di pasaran masih dapat dikendalikan.

Tampak hadir dalam Sidak ini Kadis Koperindag Asahan, Kodim 0208/AS, Kejaksaan Negeri Kisaran, Kabag ULP, Bulog Drive III Kisaran, Kadis Kominfo, dan Satpol PP Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus