/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Air Sei Kasim Berubah Warna Menjadi Hitam Tercemar Limbah Pabrik Sawit (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN, Sumutrealita.com - Sungai Kasim yang berada di Desa Gajah, Kecamatan Meranti - Asahan tiba tiba saja berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan aroma bau dan sangat menyengat  bahkan ikan ikan banyak yang mati terapung. Hitamnya air sungai ini disinyalir keras lantaran tercemar limbah B3 dari Pabrik kelapa Sawit PT Arya yang ada di kabupaten Batu Bara,. Ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terhadap pihak perusahaan tersebut, bahkan Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan tidak bisa menindak perusahaan tersebut lantaran itu adalah wewenang dari Dinas Lingkungan Provinsi Sumut.

Ketua kelompok tani Pengulah Nagabi, Carter Panjaitan yang juga warga Sei Kasim mengatakan perubahan kondisi air Sungai Kasim terjadi sejak 3 hari lalu.

"Air Sei Kasim tiba - tiba menjadi hitam pekat dan bau bangkai dan ikan ikan terlihat mengapung, “ kata Carter Panjaitan saat ditemui Rabu (9/8/2019).

Ia mengatakan perubahan air Sei Kasim ini disinyalir keras lantaran tercemar limbah pabrik kelapa sawit.

“Air  sungai ini biasanya jernih dan bisa digunakan masyarakat untuk mencuci dan mandi bahkan ada yang mengkonsumsinya sebagai air minum, namun sekarang airnya berubah warna menjadi hitam dan bau busuk,” kata Carter sambil memperhatikan air sungai itu

Warga telah melakukan  pertemuan di Balai Desa bersama pihak perusahaan, pihak perusahaan mengakui limbah itu berasal dari bocornya saluran limbah debu, sehingga jatuh ke Sei Kasim yang mengalir di 3 desa yakni Suka Jadi, Gajah dan Kuala Kasim.

Dampak dari bau dan menghitamnya air membuat warga sekitar menunda aktifitas sehari-hari seperti mandi, cuci baju, cuci piring dan tidak mengalirkannya  ke sawah lantaran petani kwatir tanaman padinya rusak dan mati.
“Kita belum melakukan cek apakah berdampak terhadap  tanaman padi,  kita tunggu sampai  bulan Oktober 2017 saatnya musim panen, apakah warga gagal panen atau tidak, “ kata Carter.

Ia berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah menyebarkan limbah ke Sei Kasim.

Sementara itu Plt Kadis Lingkungan Hidup Asahan, Bambang SH mengatakan ini bukan kewenangan Pemkab Asahan  mengigat posisi aliran yang terkena limbah di perbatasan  antara Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan dan itu kewenangan Dinas Provinsi karena  terkait dua daerah kabupaten.

Namun kita, katanya,  telah mengambil langkah dengan meminta Dinas Provinsi Sumut mengambil tindakan. Bambang didampingi Poniran sebagai Kabid mengatakan perusahaan terletak diluar kabupaten Asahan yakni di Kabupaten Batubara. Namun kita sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak PT Arya,

“Dugaan  kebocoran dari perusahaan itu tidak bisa kita pastikan,” kata Bambang.

(DS)

Post a Comment

Disqus