Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com - Sungai
Kasim yang berada di Desa Gajah, Kecamatan Meranti - Asahan tiba tiba saja
berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan aroma bau dan sangat menyengat bahkan
ikan ikan banyak yang mati terapung. Hitamnya air sungai ini disinyalir keras
lantaran tercemar limbah B3 dari Pabrik kelapa Sawit PT Arya yang ada di
kabupaten Batu Bara,. Ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terhadap pihak perusahaan tersebut, bahkan Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan tidak bisa menindak perusahaan tersebut lantaran itu adalah wewenang dari Dinas Lingkungan Provinsi Sumut.
Ketua kelompok tani Pengulah
Nagabi, Carter Panjaitan yang juga warga Sei Kasim mengatakan perubahan kondisi
air Sungai Kasim terjadi sejak 3 hari lalu.
"Air Sei Kasim tiba -
tiba menjadi hitam pekat dan bau bangkai dan ikan ikan terlihat mengapung, “
kata Carter Panjaitan saat ditemui Rabu (9/8/2019).
Ia mengatakan perubahan
air Sei Kasim ini disinyalir keras lantaran tercemar limbah pabrik kelapa
sawit.
“Air sungai ini biasanya jernih dan bisa digunakan
masyarakat untuk mencuci dan mandi bahkan ada yang mengkonsumsinya sebagai air minum, namun sekarang
airnya berubah warna menjadi hitam dan bau busuk,” kata Carter sambil
memperhatikan air sungai itu
Warga telah melakukan
pertemuan di Balai Desa bersama pihak perusahaan, pihak perusahaan
mengakui limbah itu berasal dari bocornya saluran limbah debu, sehingga
jatuh ke Sei Kasim yang mengalir di 3 desa yakni Suka Jadi, Gajah dan Kuala
Kasim.
Dampak dari bau dan menghitamnya air
membuat warga sekitar menunda aktifitas sehari-hari seperti mandi, cuci baju,
cuci piring dan tidak mengalirkannya ke sawah
lantaran petani kwatir tanaman padinya rusak dan mati.
“Kita belum melakukan cek apakah
berdampak terhadap tanaman padi, kita tunggu sampai bulan
Oktober 2017 saatnya musim panen, apakah warga gagal panen atau tidak, “ kata Carter.
Ia berharap agar Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Asahan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang
telah menyebarkan limbah ke Sei Kasim.
Sementara itu Plt
Kadis Lingkungan Hidup Asahan, Bambang SH mengatakan ini bukan kewenangan
Pemkab Asahan mengigat posisi aliran yang terkena limbah di
perbatasan antara Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan dan itu
kewenangan Dinas Provinsi karena terkait dua daerah kabupaten.
Namun kita, katanya, telah mengambil langkah dengan meminta Dinas
Provinsi Sumut mengambil tindakan. Bambang didampingi Poniran sebagai Kabid
mengatakan perusahaan terletak diluar kabupaten Asahan yakni di Kabupaten
Batubara. Namun kita sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak PT Arya,
“Dugaan
kebocoran dari perusahaan itu tidak bisa kita pastikan,” kata Bambang.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus