/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdik Asahan, Musa Albakrie, SE, MSi, (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN, Sumutrealita.com – Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdik Asahan, Musa Albakrie, SE, MSi menghimbau agar seluruh sekolah  menggunakan dana atau merealisasikan dana BOP PAUD  sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah ( RKAS) yang telah disusun oleh lembaga serta membuat laporan akhir sebagai wujud pertanggung jawaban sebagai salah satu penerima dan pengelola dana tersebut. Hal ini dilakukan agar pihak sekolah tidak berurusan dengan hukum.

“Saya mengharapkan agar seluruh penerima dana hibah tersebut  tetap mengacu kepada Petunjuk Teknis BOP PAUD tahun 2017 yakni Permendikbud nomor 4 Tahun 2017 " kata Musa saat ditemui di ruang  kerjanya, Rabu (16/8/2017).
Ia mengatakan penandatanganan perjanjian hibah daña DAK Non Fisik BOP PAUD tersebut dilakukan tanggal 12 Agustus 2017 lalu di ruang  Aula SMK Negeri 1 Kisaran, Kelurahan Sei Renggas. Kecamatan Kisaran Barat.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan kabupaten Asahan, Asmunan SPd, seluruh Kepala Seksi dan para staf Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan  Kabupaten Asahan.
“Penandatanagannya digelar usai pelaksanaan tanya jawab yang di pandu oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF, “ kata Musa Albakri
Setelah ditandatangani, katanya, saat ini tinggal mensosialisasikan cara penyusunan laporan akhir.

Ia juga menyebutkan kegiatan tersebut  diikuti oleh berbagai lembaga PAUD, Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak ( TPA ) dan Satuan Paud Sejenis   ( SPS).
(DS)

Post a Comment

Disqus