![]() |
Pendemo Di Kantor Kejari Asahan (Fhoto : Sumutrealita.com) |
“Kami menilai Kejari Asahan mandul dalam menangani kasus MTQ tingkat Sumut ke 35 pasalnya Jaksa sudah menetapkan sekda Asahan, Sofian MM sebagai tersangka namun mengapa tidak di tahan, ada apa dengan Jaksa,” kata Ahmad Fauzi Hasibuan dalam orasinya.
“Ya betul Kejari Asahan mandul,” sambut anggota pendemo dari belakang.

“Banyak Kasus narkoba dan dan kasus pidana lainnya disinyalir jaksa meminta uang dari pihak keluarga terdakwa agar tuntutannya di ringankan,” tegasnya.
Ahmad Fauzi Hasibuan mengultimatum dengan memberikan wakktu hingga lebaran Hari Raya Idul Adha ini jika setelah hari raya Idul Adha 2017 nanti kedua tersangka tidak ditahan oleh Kejari Asahan maka mereka mengancam akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih banyak lagi.
“Kami Ultimatum hingga lebaran Hari Raya Idul Adha ini pak jika kedua tersangka itu tidak ditahan maka kami rela mengorbankan nyawa kami demi menegakkan Supremasi hukum di Asahan ini,” kata Ahmad Fauzi Hasibuan yang kemudian membubarkan anggotanya untuk kembali menggelar aksi demo di kantor Pengadilan Negeri Asahan.

Terkait kasus MTQ ia menyebutkan kasus dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan Sekda kabupaten Asahan Sofian MM dan Kabag Sosial kabupaten Asahan, Darwin Ia menyebutkan saat ini Kejari Asahan sedang menunggu hasil audit BPKP Sumut untuk memeriksa berapa kerugian Negara yang mereka korupsi.
“Kejari Asahan masih menunggu hasil audit BPKP Asahan selain itu masih memeriksa peserta MTQ dari 33 kabupaten yang mengikuti lomba MTQ tingkat provinsi Sumut saat itu,” tegasnya.
Bobi juga mengatakan pihak Kejari Asahan telah menindak oknum Jaksa Kejari Asahan yang berani memintai uang kepada keluarga terdakwa agar tuntutan terdakwa diringankan..
“Ditahun 2017 ini Kejari Asahan telah banyak menindak tegas terhadap Jaksa yang bermain main dengan Supremasi Hukum," tegas Bobi
(Sipay)
Post a Comment
Facebook Disqus