/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan (Fhoto : sumutrealitas.com)
ASAHAN, Sumurealita.com – Dana Pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun 2017 Pemkab Asahan mengalami penurunan sebesar Rp 26, 791 miliar lebih dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,445 triliun menjadi Rp 1, 418 triliun. 

“Perubahan pendapatan transfer ini berasal dari; transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah,” kata wakil bupati Asahan, H Surya Bsc saat rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD kabupaten Asahan, Jumat siang (4/8/2017) dengan agenda penyampaian Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2017.
Dana Tansfer Pemerintah Pusat ini, kata Surya, dari dana perimbangan diproyeksi akan mengalami penurunan sebesar Rp 65,807 miliar,- dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,398 miiar lebih menjadi Rp 1,332 miliar lebih.
Perubahan dana perimbangan ini berasal dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak , dana ini mengalami peningkatan sebesar Rp 222,375 juta lebih dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 68,514 miliar lebih menjadi sebesar Rp 68,737 miliar lebih.
Dana Alokasi Umum juga diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp 64, 542 miliar lebih dari dana APBD tahun 2017 sebesar Rp 955,691 miliar lebih menjadi sebesar 891,149 miliar lebih.
Demikian juga dengan dana ALokasi Khusus diproyeksi akan mengalami penurunan sebesar 1,487 miliar dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 231,880 miliar menjadi sebesar Rp 230,393 miliar lebih.
Sementara Dana Desa dalam rencana Perubahan APBD tahun 2017 tidak mengalami perubahan dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 141,972 miliar lebih
Sedangkan Pendapatan transfer antar daerah diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar Rp 39, 016 miliar lebih dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 46, 970 miliar lebih menjadi sebesar Rp 85,986 miliar lebih.
Untuk lain lain Pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD tahun 2017 ini adalah nihil.
(man)

Post a Comment

Disqus