/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan (Fhoto : Sumutrealita.com)
ASAHAN, Sumutrealita.com – Penerimaan pembiayaan dari Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016 sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah kabupaten Asahan nomor 37.A/LHP/XVIII.MDN/05/2017 adalah Sebesar Rp 262,681 miliar lebih
“Untuk pengeluaran pembiayaan meningkat sebesar Rp 869,800 miliar lebih dari APBD tahun 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3,369 miliar lebih,” kata wakil bupati Asahan, H Surya Bsc saat rapat Paripurna di ruang Rambate Raya DPRD kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Ranperda tentang Perubahan APBD kabupaten Asahan tahun 2017 yang digelar pada Jumat (4/8/2017).
Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan meningkat sebesar Rp 869,800 juta,- yang mana dalam APBD tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar,- sehingga menjadi Rp 3,368 miliar lebih lebih pada Perubahan APBD tahun 2017.
Berdasarkan perubahan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut,kata Surya, maka pembiayaan netto meningkat sebesar Rp 261,811 miliar lebih, dari APBD tahun 2017 defisit sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 259,311 miliar lebih.
Wakil bupati Asahan ,H Surya Bsc mengharapkan agar DPRD kabupaten Asahan segera membahasnya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Asahan.
Sementara itu Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan agar seluruh Fraksi menyampaikan pandangannya pada tanggal 6 Agustus 2017 mendatang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD kabupaten Asahan serta dihadiri oleh Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang bersama seluruh kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat kabupaten Asahan.
(Pay)  
   

Post a Comment

Disqus