/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Kasi Intel Kejari Asahan, Boby Halomoan Sirat SH MH Bersama Guru Dan Siswa/i  SMP Negeri II Kisaran (Fhoto : Sumutrealita.com) 

ASAHAN, Sumutrealita.com – Puluhan pelajar SMP Negeri 2 mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Asahan pada acara road show ke sekolah-sekolah dalam program sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Kajari Asahan, Robert Hutagalung SH melalui Kasi Intel, Boby Halomoan Sirait SH, kepada sejumlah awak media, Minggu (27/8/2017) mengatakan program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tujuan pengenalan, pembinaan dan penyuluhan hukum sejak dini, sehingga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa tidak terjerumus dengan berbagai pelanggaran hukum.
Materi yang akan kita sampaikan tergantung keinginan pihak sekolah, kita bisa menyampaikan pengetahuan hukum mulai dari materi bahaya penyalahgunaan narkoba, tindak pidana korupsi, persoalan kriminal, UU ITE, perlindungan anak serta pelanggaran hukum lainnya.

“Kemarin kita menyampaikan materi UU ITE, karena menurut kita UU ITE sangat perlu dipahami para pelajar, pasalnya bisa menjerat anak anak kita keranah hukum, “ujar Boby.
Kita berharap dengan adanya program JMS ini dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk memberikan kecedasan hukum kepada anak anak didiknya, sehingga anak anak kita dapat  memahami persoalan hukum sejak usia dini.
“Program JMS ini secara bertahap kita lakukan, kita mulai dari  SMP Negeri 1 Kisaran dan SMP Negeri 2 Kisaran. Kedepan kita akan mensosialisasikan program JMS ini ke SMPN SMPN lainnya dan selanjutnya ke tingkat SMA, “ujar Boby.
Kadis Pendidikan Asahan, Asmunan SPd melalui Kabid Pembinaan SMP, Muksin SPd mengatakan sangat mendukung kegiatan JMS yang dilaksanakan oleh Kejari Asahan ini. Kita berharap para siswa dan guru dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya. Kita juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan dan sekaligus menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar.
“Kelak saat mereka memimpin negara ini, mereka terhindar dari segala bentuk yang melawan hukum,” harap Muksin.
Beberapa siswa kepada wartawan mengatakan menyambut baik program JMS ini. Setidaknya kami mendapatkan pengetahuan tambahan tentang perbuatan perbuatan yang melawan hukum dan kami berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan.
(DS)

Post a Comment

Disqus