/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com - Sebagai bentuk upaya dan komitmen lembaga untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, BP Batam melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi tentang Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Balairung Sari BP Batam pada Kamis (22/11/2018) pagi. 

Acara ini dihadiri oleh Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Budi Prawira; Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kepulauan Riau, Ahmad Irham Syatria; Plt. Kepala Kantor Perwakilan BPKP Kepulauan Riau, Sujito; Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, beserta jajaran Deputi, Eselon 2, 3, 4, dan staf di lingkungan BP Batam. 

“Pada akhir tahun 2015, seluruh pegawai dan pimpinan BP Batam telah menandatangani fakta integritas menuju Zona Integritas, di samping pemenuhan syarat lainnya, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian, keterbukaan informasi publik, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiganya, seperti yang kita ketahui, mendapat beberapa penghargaan nasional dan menjadikan Batam sebagai wilayah yang diperhitungkan di pemerintah pusat.” Jelas Lukita. 

Ia menambahkan, bahwa proses transformasi tersebut bukan hanya didasarkan pada perhitungan selama satu tahun terakhir, namun merupakan hasil dari kerja keras BP Batam dan seluruh pemangku kepentingan di Batam pada tahun-tahun sebelumnya. 

Zona Integritas sendiri adalah predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. 

Atas dasar tersebut, Lukita selaku Kepala BP Batam mencanangkan Zona Integritas di lingkungan BP Batam, selaras dengan harapan Presiden RI agar integritas pegawai BP Batam menjadi best practice di semua lini pembangunan. 

Meski dalam perjalanannya tidak mudah, Lukita mengatakan bahwa agar pelaksanaan Zona Integritas berjalan dengan baik, syaratnya adalah telah dibangunnya sistem pengendalian agar kekurangan yang pernah terjadi dan hal-hal yang menyebabkan celah-celah penyimpangan dapat teratasi. 

Hal tersebut senada dengan Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Budi Prawira yang menyatakan setuju dengan pernyataan Kepala BP Batam. 

“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah bukan hanya sekedar seremoni saja, akan tetapi bagaimana upaya dan tindak lanjut dari fakta integritas yang telah disepakati bersama. Tentunya dengan memfokuskan diri meningkatkan good governance dan mewujudkan WBK dan WBBM di BP Batam.” Kata Budi. 

Budi juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan agar apa yang dicita-citakan oleh BP Batam dapat terwujud. Tentunya pengawasan yang dilakukan secara kontinu perlu dilakukan melalui Satuan Pengawas Internal BP Batam. 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas antara Kepala BP Batam dengan para Deputi BP Batam, penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di BP Batam, dan diakhiri dengan Sosialisasi Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
(Humas BP Batam)

Post a Comment

Disqus