Dilihat 0 kali
TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com – Direktur RSUD dr Kumpulan Pane (RSKP), dr.Yohnly B.Dachban dan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP. Enda Iwan Iskandar bersama Kacab.PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi Sumiriadi meneken MoU kerjasama untuk memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang akan memperoleh asuransi Jasa Raharja yang dilaksanakan di ruang kerja Direktur RSKP Tebingtinggi, Selasa (13/11/2018) sore.
Dalam sambutannya, Direktur RSKP dr,Johnly.B,.Dachban mengatakan kerjasama itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas dan melakukan perawatan terhadap korban dan pihak RSKP akan membantu dengan menyiapkan seorang petugas akan menguruskan untuk memperoleh asuransi dari Jasa Raharja, sesuai dengan prosedur dan tanpa dikutip uang jasa untuk pengurusanya.
“Kerja sama ini disepakati pada prinsipnya kami ingin memberikan perlayanan yang terbaik bagi semua warga,” katanya.
“Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan RSKP ini, kita sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing, yang satu dengan lainnya saling terkait sesuai tugasnya masing-masing,” kata Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP.Enda Iwan Iskandar.
Sementara itu, Kacab.PT.Jasa Raharja Sumariadi mengatakan dengan adanya kerja sama ini mudah-mudahan dapat membantu pihaknya.
“Ketiga pihak akan saling mendukung, dan setiap penanganan kasus korban kecelakaan lalu lintas kami akan turun bersama-sama,” jelasnya.
Pihak PT Jasa Raharja akan menempatkan petugasnya untuk melayani baik dari RSKP dan Satlantas lalu lintas akan langsung turun menanganinya dan memprosesnya sesuai dengan peraturan yang tentunya tidak akan membebani korban kecelakaan lalu lintas dan tidak ada biaya tambahan untuk pengurusannya.(mn)
Post a Comment
Facebook Disqus