/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com
- Badan pengusahaan (BP) Batam mendukung destinasi wisata Tanjung Uma berpelangi. Pencanangan dan pengecatan Tanjung Uma berpelangi diresmikan pertama kali pada 22 April 2018 lalu, yang didukung oleh Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Walikota Batam Muhammad Rudi.

Penggagas Tanjung Uma Pelangi, Nuratiah mengatakan pada saat menggelar konferensi pers mengatakan tujuannya untuk menjadikan Tanjung Uma sebagai destinasi wisata kota Batam yang bersih,hijau dan berbudaya, serta meningkatkan Ekonomi Masyarakat setempat.

"Program ini Mengangkat thema berpelangi dengan menjadikan ikon wisata, Filosofi keanekaragaman Suku, Ras, Agama dan Budaya yang mencerminkan warna warni kehidupan di Tanjung Uma itu sendiri" Ujar Nuratih saat diwawancarai pada Sabtu (24/11/2018).

Salah satu prioritas kegiatan ini adalah mengembangkan unit-unit usaha yang dapat mendongkrak ekonomi masyarakat Batam dengan membentuk unit Bank Sampah, menciptakan wahana bermain dan membentuk Koperasi Syariah.

Nuratiah menambahkan "Destinasi wisata Tanjung Uma berpelangi merupakan program yang dicanangkan sebagai bentuk nyata terhadap meningkatnya perekonomian Batam"

Program ini merupakan program lanjutan untuk mempromosikan kampung Pelangi Tanjung Uma dimana pada tanggal 26 November 2018 nantinya akan dilaksanakan kegiatan pengecatan 50 rumah, gotong royong kebersihan dan penghijauan.

Kasi Publikasi, Sazani menyampaikan bahwa BP Batam akan mendukung destinasi baru Tanjung Uma Batam berpelangi yang digagas oleh Nuratiah.

"Dengan adanya destinasi wisata baru ini, merupakan potensi untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara untuk berkunjung ke Batam"katanya.

Tentunya dengan Tanjung Uma Berpelangi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Batam khususnya masyarakat tanjung uma.

Kedepan direncanakan akan dilaksanakan Festival Kampung Tua Tanjung Uma.(Humas BP Batam)

Post a Comment

Disqus