/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com –
Kapolsek Simpang Empat, AKP Remond Hutagalung mengatakan pihaknya telah melakukan  penyelidikan dengan cara meminta informasi kepada salah seorang yang mengaku dirinya sebagai humas Game Zone 88 di Kecamatan Simpang Empat yang mengatakan bahwa usaha tersebut hanya bentuk permainan dan hadiah dari permainan bukan uang melainkan barang yang berbentuk hand phone.

“Kami telah melakukan penyelidikan dengan cara meminta informasi kepada salah satu yang mengaku dirinya humas Game Zone 88 di Kecamatan Simpang Empat yang mengatakan bahwa usaha tersebut hanya bentuk permainan dan hadiah dari permainan bukan uang melainkan barang yang berbentuk Hand Pone,” katanya saat dihubungi melalui handphone selulernya.

Wakil ketua DPD Paguyupan Pujakusuma, Adi Sucipto saat berbincaang dengan awak media, Jum'at (23/11/2018) di Kisaran mengatakan dirinya sepakat menindak Game Zone jika menyalahi dari ijin atau aturan yang telah mereka sepakati apalagi jika memiliki unsur judi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sucipto yang juga sebagai ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kisaran mengingat Kabupaten Asahan merupakan Kabupaten Iman dan Taqwa.

Selain itu, katanya, Kabupaten Asahan memiliki icon yang sangat dibanggakan yakni sebuah
mesjid megah yaitu Mesjid Agung Ahmad Bakrie. Ia menyebutkan kebanggaan itu akan tercederai jika usaha Game Zone marak dan menyalahi ijin yang dimilikinya, apalagi sempat berubah fungsi dari perjudian berkedok permainan.

Kader Militan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ini mengatakan jika Game Zone itu menyalahi ijin yang dimilikinya sudah tentu mencederai icon yang dimiliki oleh kabupaten  Asahan lantaran semua Game Zone yang ada di Asahan  jarak lokasi usahanya dengan tempat ibadah sangatlah dekat.

Polres Asahan selalu menindak tegas Game Zone yang menyalahi ijin yang dimilikinya terbukti saat Kapolres Asahan, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK MH menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menutup serta menangkap para pegawai dan pemain Game Zone Muray Game yang disinyalir keras mengandung unsur judi yang berada di Jalan Kartini pada tahun 2016 lalu.

Selain penggerebekan Game Zone di Kisaran pada tahun 2016 yang lalu, Faisal juga menggerebek game zone di Flaza Millinium lantai I block B nomor 3 dan 4 di Jalan Kapten Muslim Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia yang juga disinyalir mengandung unsur judi.

Ia menyebutkan hingga sampai saat ini tak satupun pengusahaa Game Zone berani membuka usaha  tersebut di wilayah Kota Medan. (DS)


Post a Comment

Disqus