/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com
–Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria residivis yakni berinisial AS alias S pelaku pencurian rumah kosong dan pria inisial IB pelaku jambret. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas saat diamankan dan kedua tersangka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Khomaini dalam konfrensi pers kepada sejumlah awak media, Minggu (25/11/2018) mengatakan tersangka berinisial AS alias S merupakan warga jalan Panglima Polem Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Saat diringkus di rumahnya tersangka AS alias S berhasil kabur, namun tim jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang,” katanya.

Ketika hendak diringkus, kata Kapolres Asahan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan sigap tim terpaksa menghadiahiny dengan timah panas.

Ia menyebutkan tersangka AS alias S diamankan berdasarkan dua laporan masyarakat dengan laporan Polisi nomor LP/569/X/2018/SU/Res Ash, tanggal 22 Oktober 2018 dan Laporan Polisi nomor LP/578/X2018/SU/Res Ash, tanggal 30 Oktober 2018 .

Lebih lanjut disebutkannya, tersangka berhasil diringkus hasil dari pengembangan rekaman CCTV kantor Interyasa Jalan Sutomo yang pernah di bobol tersangka AS alias S .

"Dalam satu bulan tersangka melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda yaitu, kantor Interyasa tanggal 22 Oktober dan Perumahan Permai di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kota Kisaran, "katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka melakukan aksinya bersama dua rekannya berinisial M dan D. Dalam melakukan aksinya mereka menggunakan linggis.

“Rekan tersangka yaitu inisial M dan D masih DPO dan masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Selain mengamankan tersangka AS petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit TV berbagai merek dan inci, 1 unit digital K - Vision, 1 unit Kompor gas, 1 unit dispenser air mineral merk sanken dan 1 mesin pompa air .

Lanjut Kapolres Asahan, Tim jatanras Polres Asahan juga berhasil membekuk satu orang pelaku jambret yang meresahkan pengendara sepeda motor di Kota Kisaran. Pelaku yang berinisial IB kerap kali melakukan aksinya di Jalan Lintas seputaran Sentang dan Kedai Ledang, pelaku dalam melakukan aksinya diketahui bersama temannya yang berinisial RH yang saat ini dalam pengejaran Polisi .

"Tersangka merupakan residivis yang kerap kali setiap melakukan aksi bejatnya tidak segan - segan melukai korbannya, tercatat tersangka bersama temanya terkenal sadis dengan melukai jika korbannya melakukan perlawanan, "katanya.

Ketika hendak diamankan tersangka IB melakukan perlawanan dan mencoba kabur dengan terpaksa Polisi menghadiahinya timah panas.

Selain mengamankan tersangka IB, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone yang diduga milik korbannya dan menurut pengakuan tersangka barang bukti lainnya telah habis terjual dan uang hasil penjualan aksi kejahatannya itu digunakan tersangka untuk berfoya - foya. (IK/DS)

Post a Comment

Disqus