/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


MEDAN, Sumutrealita.com - Napi gembong narkoba Lapas Klas -IA Tanjunggusta Medan Riswan alias Ade melarikan diri. Napi yang harusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara ini kabur, Rabu (28/11/2018) ketika berobat di Rumah Sakit Umum Royal Prima Jalan Ayahanda Medan. 

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sumatera Utara Abdul Aris sudah mengetahui dimana keberadaan narapidana gembong sabu Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan yang melarikan diri tersebut. 

Menurutnya, kasus itu sudah ditangani pihak lapas. "Saya akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti lalai melakukan penjagaan. Untuk petugas lapasnya akan diperiksa. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada perkembangan, maka diberikan hukuman disiplin,"ungkap Aris kepada sejumlah awak media, Kamis (29/11/2018).

 Sementara itu, Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Budi Situngkir merasa kesal dengan Riswandi alias Ade yang melarikan diri saat berobat. 

"Selama ini Ade kerap mengaku sakit, dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit terdekat,"jelas Budi yang merasa didustai. 
Lebih lanjut dikatakannya, waktu dibawa ke rumah sakit, istri dan anak-anaknya Riswandi alias Ade juga ikut menjenguk. Sepertinya Ade mendustakan apa yang diberikan, ujar Budi Situngkir. 

Menurutnya, untuk menangkap Ade, pihak lapas sudah memintai keterangan sejumlah napi yang merupakan teman sekamarnya. (M.SR03)

Post a Comment

Disqus