/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHANBATU, Sumutrealita.com –  Seluruh aset bergerak milik Pemkab Labuhanbatu didata untuk ditertibkan dan diiventarisir. Aset bergerak yang didata ini adalah 41 unit mobil dinas (modin) eks DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang selama ini digunakan sebagai operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun yang dipinjam pakaikan ke pejabat lainnya.

Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi didampingi Sekda Ahmad Muflih pada Kamis (2/8/2018) turun langsung untuk menyaksikan pendataan mobdin tersebut bahkan mereka berjalan kaki dari kantornya yang berjarak sekitar 300 meter menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk memelakukan pendataan dan penertibkan serta menginventarisir mobdin tersebut.
 
Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi mengatakan penertiban aset bergerak ini bertujuan untuk melakukan inventarisir ulang agar kendaraan dinas di seluruh OPD terinventarisir dan penggunaannya disesuaikan berdasarkan kinerja dan jabatan.

Mengenai teknisnya, katanya, akan dilakukan oleh tim pengamanan aset. Tidak hanya dokumen, kondisi setiap kendaraan dinas akan dicek, setelah di inventarisir ulang akan dibuat berita acara mengenai kondisi kendaraan dinas untuk mengetahui penyebaran pemakaian modin.

Setelah didata ulang, katanya, mobdin itu akan dialihkan penggunaannya ke pejabat di lingkungan Pemkab yang belum dapat berdasarkan kebutuhan perorangan atau dinas bersangkutan.
 
Kadis BKAD Indra Sila mengatakan ke 41 unit modin itu adalah eks yang dipakai anggota DPRD dengan tahun pembelian tahun 2014-2016 lalu dengan berbagai jenis. Ia menyebutkan dari  41 mobdin ada 10 unit mobdin yang tidak dilokasi saat Plt Bupati Labuhanbatu melakukan sidak karena digunakan pejabat terkait untuk bertugas.

(BS)


Post a Comment

Disqus