/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHANBATU, Sumutrealita.com – Pemkab Labuhanbatu akan tetap melanjutkan program bantuan Hibah kepada Guru-Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
 
Hal tersebut dilakukan lantaran dinilai sangat penting pengelolaan Pendidikan Dasar,  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal yang merupakan sebagai urusan wajib pemerintah sebagaimana amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah pasal 12 Ayat 1,  Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
 
“Pemkab Labuhanbatu akan tetap melanjutkan program bantuan hibah kepada guru-guru MDTA,” kata Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT saat menggelar audensi dengan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu di ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Senin (13/8/2018)
 
Pengurus FKDT kabupaten Labuhanbatu yang hadir itu adalah Ketua FKDT Labuhanbatu, Aliamsah Ritonga, Wakil Ketua FKDT Labuhanbatu, Fauziah Hanum Situmorang SS, Sekretaris FKDT Labuhanbatu, Rahmad Jainuri dan Pengurus lainnya.
 
Plt Bupati Labuhanbatu enggan memberi keputusan terhadap penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Kabupaten Labuhanbatu lantaran penerbitan Perda itu harus dibicarakan secara bersama-sama dengan OPD, Lembaga/Instansi Terkait dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sehingga terakomodir dengan sebaik-baiknya.
 
Ia menyebutkan salah satu Pendidikan Non Formal itu adalah Pendidikan MDTA dengan harapan pendidikan Keagamaan Islam yang diselenggarakan dalam bentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al-Quran, Majelis Taklim atau bentuk lain yang sejenis baik di dalam maupun di luar Pesantren pada Jalur Pendidikan Non Formal.
 
Plt Buupati Labuhanbatu juga mengahrapkan agar disampaikan kepada masyarakat umum agar mengetahui bahwa tujuan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, yakni menanamkan pada peserta didik untuk memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu WaTa’ala, mengembangkan Pribadi Akhlakul Karimah bagi Peserta Didik yang memiliki kesalehan Individual dan Sosial dengan menjunjung tinggi jiwa Keikhlasan, Kesederhanaan, Kemandirian, Persaudaraan Sesama Umat Islam (ukhuwah islamiyah), Moderat (tawasuth), Keteladanan (Uswah), Pola Hidup Sehat, dan Cinta Tanah Air.
 
Selain itu, katanya, untuk mengembangkan Kemampuan, Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan Peserta Didik untuk menjadi Muslim yang mengamalkan Ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari, dan memberikan bekal kemampuan Dasar Agama Islam kepada Peserta Didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai warga Muslim yang beriman, bertaqwa, beramal shaleh dan berakhlak mulia serta warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani.
 
Ia menyebutkan bahwa hal diatas merupakan dasar berpikir, sehingga Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Amaliyah (MDTA) Kabupaten Labuhanbatu, wajib dilanjutkan dan ditumbuh kembangkan dengan baik dikelola secara berkesinambungan demi ummat.
 
(BS)

Post a Comment

Disqus