/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


 ASAHAN, Sumutrealita.com- Sat Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus seorang pria berinisal AH (17) Warga Jalan. Gatot Subroto, Gg. Suro, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa 28 Agustus 2018 lantaran  memiliki narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Kota Kisaran Iptu. Rianto SH, dalam siaran persnya kepada sejumlah awak media mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi diterima dari masyarakat yang resah dengan transaksi narkotika jenis sabu yang sering di lakukan tersangka. Dari informasi itu tim langsung menuju ke TKP dan melakukan pengintaian, tim menemukan dua orang tersangka sedang melakukan transaksi sabu, "sebut Rianto . 

"Saat di lakukan penangkap anP para tersangka mengetahui kedatangan petugas dan sempat terjadi kejar - kejaran dengan para tersangka. Anggota berhasil meringkus salah satu tersangka dan satu orang berhasil lolos dari pengejaran, "ujar Iptu. Rianto SH menambahkan 

Saat di geledah,katanya,  tersangka membuang sabu ke tanah untuk menghilangkan barang buktinya, namun anggota berhasil menemukan 3 paket plastik ukuran kecil berisi butiran kristal narkotika jenis sabu dan tersangka tidak mengakui barang haram tersebut milik pribadinya.

 Guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya . 

(IK/GUS)

Post a Comment

Disqus