/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com
  – Komisi III DPRD Kota Batam menyambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Mojokerto provinsi Jawa Timur dan Komisi III DPRD Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan.

Kedatangan mereka untuk melakukan studi banding ke  DPRD Kota Batam dan disambut anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat dan Nono Hadi Siswanto di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (13/8/2018).

Tampak hadir dalam pertemuan itu Kabid Perumahan, Disperakimtan Batam, Bambang Sukirwan  dan Ka. UPT Rusunawa Teguh Eko Rahardjo.

Dalam pertemuan itu, anggota  Komisi III DPRD Oku Timur, Sumsel, Ibrahim mengatakan kunjungan kerja mereka untuk menanyakan tentang APBD Perubahan Kota Batam tahun 2018 namun sangat disayangkan APBD Perubahan Kota Batam saat ini belum dibahas.

“ Saat ini kami belum membahas APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2018 dan APBD Kota Batam saat ini defisit dan dalam waktu dekat ini kami akan membahas KUA PPAS Kota Batam 2018,” kata Nono Kurniawan.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Mojokerto menyebutkan tujuan kunjungan kerja mereka untuk menanyakan tentang pengelolaan Rusunawa yang ada di Batam ini.

Nono Kurniawan mengatakan bahwa Rusunawa di Kota Batam ini sangat menonjol dibandingkan dengan daerah lain. Rusunawa di kelola oleh Disperakimtan Batam.

Ia menyebutkan Kota Batam telah memiliki Perda untuk Rusunawa dan Rusunawa itu disewakan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Nono juga menyebutkan bahwa ia mengenal betul tentang daerah Mojokerto lantaran ia berasal dari Kota Mojokerto.

“ Saya berasal dari Kota Mojokerto dan mengerti tentang Mojokerto,” katanya.

Ia menyarankan Rusunawa sangat baik di kembangkan  di Mojokerto lantaran kotanya kecil dan kota Reliqius dan memiliki banyak pondok-pondok pesantren disana.

Dipenghujung pertemuan itu Komisi III DPRD Kota Batam saling memberi cendera mata dengan DPRD Kota  Mojokerto dan DPRD Oku Timur.

(RN)

Post a Comment

Disqus