/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com - Dinas Lingkungan Hidup Asahan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan sebagai mana di atur dalam Perbup Asahan Nomor  6 tahun 2015 tentang UPT Laboratorium Lingkungan

Menurut Kadis Lingkungan Hidup Asahan, Drs Bambang HS melalui Sekretarisnya Drs Tohap Hutabarat saat ditemui sejumlah awak media pada Jumat (18/5/2018) mengatakan bahwa pembangunan UPT itu bertujuan untuk mengatasi keseimbangan antara exploitasi dan reservasi yang mengarah pada aspek perlindungan terhadap pelestarian lingkungan hidup dan terhindar dari pencemaran sebagai dampak  dari pembangunan, industry dan morfologi

Dinas sebagai teknis akan pengendalian aspek pencemaran air, udara, air laut, bahan sampah kimiawi, sampah rumah tangga, sampah pabrik serta bahan berbahaya yang diatur mengenai penyimpanan dan penggunaannya agar tidak berdampak akan pencemaran dan merusak lingkungan, ujar Tohap

Lebih lanjut Tohap mengatakan bahwa UPT laboratorium lingkungan Asahan telah memiliki peralatan utama serta peralatan penunjang antara lain alat spektro meter vv-vis, atomic absorbance spektro foto meter (AAS), pompa vacum, ovem, incubator, analitical balance.

Untuk meningkatkan kapasitas kemampuan laboratorium lingkungan, berbagai pangujian telah dilakukan, diantaranya kegiatan rutin analisa sampel, kegiatan kalibrasi alat loboratorium bersama PT Indocal Bandung dan In House Training bersama P3KLL Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.

Selain manfaat dan fungsi diatas, pembangunan UPT dapat meningkatkan PAD, untuk itu kami akan membuka gerbang bagi pihak- pihak yang ingin melakukan penelitian yang berhubungan dengan pengendalian dampak lingkungan.

“Dengan dibangunnya UPT ini, semua pihak yang membutuhkan tidak lagi harus ke Medan atau kota lainnya, “jelas  Tohap.

 (DS)

Post a Comment

Disqus