/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com
–  Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengharapkan agar Dewan Juri Festival Nasyid tingkat kabupaten Asahan bekerja dengan objektif dan tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat memberikan penilaian kepada peserta Festival Nasyid.

“Hasil festival Nasyid nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagaman di Asahan dan menjadi masukan untuk penyusunan program kedepan,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui Wakil Bupati  Asahan, H Surya Bsc saat melantik enam orang Dewan Juri Festival Nasyid tingkat Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di ruang Aula Melati Pemkab Asahan pada Senin 30 April 2018.
 
Wabup Asahan juga menyebutkan bahwa tugas dan tanggungjawab Dewan Juri tidaklah mudah, karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Maka itu diharapkan dewan juri menjunjung tinggi nilai profesional sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
 
“ Seluruh Dewan Juri itu harus dapat memahami dan menjalankan harapan tersebut dan memberikan penilaian secara objektif. Kami telah melimpahkan sepenuhnya tugas ini kepada Dewan Juri tanpa diinterpensi,” sebut Surya.
 
Dewan Juri harus mampu menjaga citra positifnya supaya masyarakat tetap percaya terhadap pelaksanaan Festival Nasyid yang dilaksanakan dengan jujur dan sportif sehingga kedepan antusias masyarakat untuk mengikuti Festival Nasyid tetap tinggi.
 
Festival Nasyid tingkat kabupaten Asahan  ini bertujuan untuk meningkatkan minat generasi muda melestarikan budaya dan kesenian Islam, upaya membangun mental spiritual masyarakat, mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan menjadikan masyarakat Asahan yang Reliqius Sehat Cerdas Mandiri.

Ke enam Dewan Juri yang dilantik itu adalah :
  1. Dra, Hj Rita Nurai Nasution ketua merangkap anggota.
  2. Dra Dahlia Hasibuan, anggota
  3. H Khairuseyahri SPd anggota.
  4. Hasna sukri anggota
  5. Husni Bunaiya SE  anggota
  6. H Sahrul S Ag  anggota
Pelantikan Dewan Juri ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kakankemenag Kabupaten Asahan, OPD, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Perwakilan Dandim 0208 Asahan, Danlanal, Kapolres Asahan dan Camat
(DS)

Post a Comment

Disqus