/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com
- Polres Asahan berhasil gagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter tuak dari sejumlah tempat mulai dari bulan April hingga pertengahan bulan Mei 2018.

“Sedikitnya ada 1.376 botol miras dan ribuan liter tuak yang disimpan dalam sebuah drum dan 70 jerigen,”kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar saat menggelar konfersi pers di Mapolres Asahan, Sabtu (19/5/2018).

Kapolres mengungkapkan miras dan tuak tersebut disita dari sejumlah pengecer.  Selain bertentangan dengan peraturan yang ada, miras dan tuak dapat membahayakan kesehatan, juga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Apalagi ini kan sedang dalam bulan suci Ramadhan. Potensi gangguan Kamtibmas sedapat mungkin kita minimalisir, “ujar Kapolres.

Selain miras dan tuak, Polres Asahan dan Polsek juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari 48 kasus diantaranya, sabu-sabu seberat 156,13 gram, ganja seberat 202,16 gram dan 50 butir pil ekstasi.

“Barang barang haram tersebut disita dari 61 tersangka yang telah diamankan dari awal April hingga pertengahan Mei 2018, “kata Kapolres, 

(DS)

Post a Comment

Disqus