/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


MEDAN, Sumutrealita.com – Wakil Gubernur  Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat menghadiri malam Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2019 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II, di Mahogany Grand Ballroom Aston Hotel, di  Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (21/11/2019) malam.

Dalam sambutanya Wagub Sumut Musa Rajekshah mengatakan peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.

Pada kesempatan itu Wagub Sumut mengaku sangat senang dapat hadir di tengah-tengah para wajib pajak. Bisa dibilang para wajib pajak ini merupakan model pahlawan masa kini. Bela negara tak lagi lewat bambu runcing, melainkan dengan miliki kesadaran penuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Beliau menyebutkan melalui pajak yang diterima Sumut mampu meningkatkan pembangunan dan berkembang menjadi provinsi yang membawa kesejahteraan. Hal ini karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, Dana desa, dan lainnya.

“Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk menjadi duta-duta pajak di lingkungan masing-masing yang mampu memberikan teladan dan mengajak keluarga, saudara, teman, rekan kerja, dan masyarakat luas lainnya untuk sadar dan membayar pajak. Manfaatnya juga akan kembali kepada kita,” ucap Wagub.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan bahwa Kanwil Sumut I dan Kanwil Sumut II merupakan wilayah dengan penerimaan pajak yang memberikan kontribusi pada penerimaan nasional 2,5 % – 3 %. Hingga saat ini, kontribusi pembayaran pajak tahun 2019 dihitung sebesar Rp26,84 triliun atau 1,7 % berkontribusi bagi penerimaan nasional.

Kanwil Sumut I meliputi  Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat. Sedangkan Kanwil Sumut II meliputi  Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, Tanah Karo.

“Bagi para wajib pajak lainnya yang belum, agar segera memenuhi kewajiban pajak mengingat tahun pajak 2019 yang akan segera berakhir dalam satu bulan ke depan. Terima kasih kita ucapkan untuk yang sudah memenuhi kewajiban. Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi para wajib pajak,” kata Suryo.

Pada kesempatan itu Kanwil DJP Sumut I memberikan apresiasi kepada para wajib pajak prominen (menonjol) di Sumut I dan II yaitu : PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Industri Karet Deli, PT Sukajadi Sawit Mekar. Kanwil DJP Sumut II memberikan apresiasi kepada PT Sumatera Telaga Tapioka, PT Sawit Trading Sejahtera, PT Univelever Oleochemical Indonesia.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah, Kepala Kanwil Sumut DJP Sumut I dan II Mukhtar.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh unsur FKPD Sumut, Direktur PKP Ditjen Pajak Yon Arsal, Direktur PPII Ditjen Pajak Yumirwansyah, dan ratusan wajib pajak.
(hms/zar)

Post a Comment

Disqus