Asahan,Sumutrealita.com
Pengukuhan bunda paud berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 339-Disdik-Tahun 2019 tentang Paud.
Bunda paud Asahan, Hj Titiek Sugiarti Surya menyampaikan sesuai amanat Undang Undang nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lanjut Hj.Titiek mengatakan bahwa upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dimasa yang akan datang merupakan tanggung jawab kita bersama yaitu Pemerintah, masyarakat dan orang tua.
Bupati Asahan, H Surya BSc mengucapkan selamat dan sukses kepada bunda paud, Himpaudi Asahan yang baru di kukuhkan dan dilantik pada hari ini, saya berharap momen ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka tetapi mari kita jadikan sebagai cemeti untuk kemajuan paud di Asahan.
“Saya berharap para bunda paud dapat meningkatkan peran sertanya dalam melaksanakan program bunda paud antara lain mendorong peningkatan jumlah dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan paud melalui peningkatan kualifikasi dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan berjenjang tingkat dasar sampai tingkat lanjut, ujar H.Surya
"Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya memberikan perhatian terhadapa kesejahteraan tenaga pendidik khususnya ditingkat paud sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada", ujar H.Surya. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus