/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali




BATAM, Sumutrealita.com  – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak PT Adhya Mitra Bangun Sarana (AMBS) dan warga taman Golf Residence 3 terkait Driving Range yang harus dibenahi lantaran setiap bermain bola golf bola yang nyasar selalu mengenai rumah warga.

RDPU itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo didampingi anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen dan dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD Batam Centre, Batam, Selasa (26/11/2019).

Dalam RDPU itu,  Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan pihaknya memberi waktu selama 2 minggu kepada PT Adhya Mitra Bangun Sarana (AMBS)
untuk membenahi Driving Range yang dekat dengan perumahan taman Golf Residence 3 lantaran setiap bermain golf,  bolanya mengenai rumah warga RT 05 /RW 01 kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Batam.

 

Arlon mengatakan sesuai dengan laporan yang diterimanya, di perumahan tersebut ada 200 an rumah namun yang sering terkena di TGR yakni sekitar  20 hingga 30 rumah. Ia berharap pihak PT AMBS mematuhi apa yang sudah disepakati dalam RDPU dan memperbaiki Driving Range, jika tidak bisa diperbaiki sebaiknya ditutup saja lapangan golf tersebut

Nasrizal selaku ketua RT 05 Taman Golf Residence mengatakan bahwa dirinya bersama warga sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak pengembang agar memperbaiki Driving Range sebab saat bermain golf jika bolanya nyasar sering mengenai rumah warga.

“Jika rumah yang terkena bola itu rusak memang bisa diganti rugi namun jika manusia yang kena dan meninggal dunia apa bisa diganti rugi,” katanya.  

Hal senada dikatakan oleh lndra Sudirman warga TGR mengatakan saat musim kemarau ketika mereka bermain golf bolanya kadang kena atap rumah mengakibatkan bocor, saat hujan baru kita ketahui atap rumah kita bocor karena terkena bola golf hal ini sangat bahaya apabila air hujan mengenai kabel listrik.

Menyikapi hal itu Direktur PT Adhya Mitra Bangun Sarana (AMBS) Didik Triyono didampingi staffnya M.Heri Saputra mengatakan akan memperbaiki Driving Range dalam waktu dua minggu ini sesuai dengan kesepakatan dalam RDPU tersebut. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dapat memperbaikinya maka pihaknya bersedia menutup lapangan golf yang mereka kelola.

.
(RN/Lam)

Post a Comment

Disqus