/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LINGGA, Sumutrealita.com – Kabag Kominfo dan Humas Kabupaten Lingga, Zainal Abidin menyambut kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di ruang pertemuan Media Center Lingga, di Jalan Engku Aman Kelang No. 63, Daik, Lingga, Selasa (26/11/2019).

Kunjungan lapangan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau ini dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lingga, dan Media Center Lingga, sebagai sarana informasi masyarakat mendapat giliran pertama di kunjungi.

Tim monitoring itu dipimpin oleh Anggota Komisi Informasi M.Djuhari dan didampingi oleh salah seorang stafnya. Ia menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak timbul kecurigaan-kecurigaan yang akan menimbulkan asumsi-asumsi negatif terhadap pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Terlebih lagi dengan kemudahan mengakses dan pesatnya arus informasi belakangan ini, yang mau tidak mau menuntut pemerintah untuk lebih siap dan tanggap terhadap kebutuhan akan informasi.

 

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa selain ada informasi yang sudah menjadi hak publik untuk diketahui, ada juga informasi-informasi yang dikecualikan, sehingga perlu ditunjang dengan produk hukum yang jelas untuk mendasari hal tersebut.

Zainal Abidin yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kasubag Informatika Ady Setiawan dan Kasubag Komunikasi Ima Rosida, menyambut baik dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ia berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, akan memberikan pemahaman lebih kepada Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) untuk mengelola informasi publik dengan lebih baik.

“Kami menyadari benar, bahwa masih terdapat banyak kekurangan kami dari segi penyampaian informasi dan pengelolaannya. Namun demikian, dengan keterbatasan yang kami miliki, kami tetap berupaya menyampaikan yang terbaik,” ujar Kabag Kominfo Humas Lingga.

Menyambut pernyataan tersebut, M.Djuhari mengatakan bahwa dari segi penyampaian informasi publik, Kabupaten Lingga yang berada jauh dari pusat pemerintahan provinsi Kepulauan Riau ini malah sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Kepulauan Riau.
 
Dari apa yang sudah dicapai saat ini, beliau berharap kedepannya akan ada peningkatan dalam segi tata kelola informasi publik agar lebih terorganisir dan terjadwal, terutama untuk memperbaharui informasi publik, agar terselenggara pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga Media Center Lingga bisa menjadi pelopor keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lingga.
 
(MC/RS)

Post a Comment

Disqus