/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com –
Anggota DPRD kabupaten Ngawi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam yang disambut oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH bersama Sekwan DPRD Kota Batam, Asril di gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam,Senin (11/11/2019).

Jumlah anggota DPRD kabupaten Ngawi yang melakukan kunker ini sebanyak 22 orang ditambah 4 orang pegawai Sekretariat DPRD kabupaten Ngawi.

Ketua DPRD kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko yang memimpin Kunker ini mengatakan kedatangan mereka untuk sharing untuk meningkatkan PAD di kabupaten Ngawi.

Ia menjelaskan luas wilayah kabupaten Ngawi  seluas 1.300 km persegi seluruh wilayahnya daratan , terkait struktur pemerintahan sebanyak 19 Kecamatan , 213 Desa dan  4 Kelurahan . Jumlah anggota DPRD kabupaten Ngawi sebanyak 45 orang terdiri dari 6 Fraksi dan 4 Komisi.

“APBD kabupaten Ngawi tahun 2020 sebesar  Rp 2,2 triliun dan PAD sekitar  Rp 220 milyar,-,” katanya.

Siswanto salah seorang anggota DPRD kabupaten Ngawi mempertanyakan apakah DPRD kota Batam ikut mengawasi barang-barang yang dipasarkan di Kota Batam. Hal ditanyanya lantaran ketika melihat ditempat-tempat belanja di kota Batam banyak barang yang KW (barang tidak original) yang kwalitasnya hampir sama dengan barang original dan harganya sangat murah.

 

" Saya melihat barang-barang KW 1 seperti Kartil di Batam ini bagus dan murah. Contohnya Kartir KW 1 harganya di Batam Rp 800 ribu padahal kalau di Jakarta harganya Rp 4 juta, untuk hal ini apakah DPRD kota Batam ikut mengawasinya,” kata Siswanto.

Menyikapi hal itu,  Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.SH mengatakan DPRD Kota Batam hanya mengawasi yang memiliki kewenangan terhadap barang-barang tersebut di Batam  adalah BP Batam.

Nuryanto menyebutkan pernah berinisiatif mengumpulkan para pengusaha untuk menentukan barang-barang yang dijual di tempat-tempat belanja di kota Batam.

“Kami menginisiasi membuat Peraturan, ditimbang-timbang dan mau mengusulkan barang-barang yang dijual di tempat belanja di kota Batam hanya menjual barang-barang yang original lantaran barang-barang di Batam sudah tidak membayar bea masuk seperti daerah lain,” katanya.
 
Ia menyebutkan pernah menginisiasi membentuk Perda untuk mengatur barang-barang elektronik yang original saja yang dipasarkan di Batam.

Beliau menyebutkan sering mendapat laporan terkait barang yang KW itu, dan
pihaknya sering koordinasi dengan pihak kepolisian dan sering dirajia barang KW dan jumlahnya cukup besar.

“ Setelah dirajia beberapa tahun kemudian muncul lagi barang KW itu,” katanya.

Yang jelas, lanjut Nuryanto, Dewan akan memberikan dasar regulasi yang banyak dibutuhkan masyarakat .

“ DPRD Kota Batam baru membuat format regulasi dasar aturan yang mau kita pakai, supaya ada kepastian dasar hukum mereka untuk berusaha,” katanya.

Terkait untuk meningkatkan PAD kota Batam meningkatkan dari bidang Pariwisata, untuk kunjungan Wisman kota Batam nomor 2 setelah Bali. PAD kota Batam sebesar Rp 1,3 triliun.

" Dalam tiga tahun ini kota Batam memprioritaskan bidang Pariwisata lantaran pengaruh ekonomi global bidang industri menurun," katanya.

Untuk meningkatkan PAD dari pajak daerah, yang dulunya masih manual kini sudah online. Seperti pajak restoran Pemko Batam menggunakan Tapping Box dan dapat mendongkrak sebesar hingga 60 % dari tahun sebelumnya.

Untuk meningkatkan pajak daerah itu, DPRD Kota Batam kerja sama dengan KPK sehingga dapat meningkatkan PAD seperti dari pajak restoran meningkat hingga 100 % dari tahun sebelumnya.  .

Penyumbang PAD kota Batam yang besar adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dipenghujung kegiatan Kunker ini Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dengan Ketua DPRD kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko saling memberikan cendera mata.

(IK/Man)

Post a Comment

Disqus