BATAM, Sumutrealita.com - Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan mengatakan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam usulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 sebesar Rp 42 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), untuk penambahan RKB di SD dan SMP.
“ DAK itu saat ini masih dalam tahap pembahasan. Tapi daerah tentunya berharap pengajuan tersebut bisa disetujui seluruhnya. Terutama untuk pembangunan RKB di SD, “ kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan di Batam Centre, Kamis (14/11/2019).
.
Hendri mengatakan penambahan RKB ini diperlukan sebagai upaya antisipasi meningkatkan jumlah peserta didik baru.
Post a Comment
Facebook Disqus