JAKARTA, Sumutrealita.com - H.Lis Darmansyah selaku Ketua Bamperperda DPRD Kepri H.Lis Darmansyah bersama Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Raja Heri Mokhrizal juga menghadiri rapat konsultasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di ruang rapat GBHN Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD di Jalan Jendral Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Rapat konsultasi itu dibuka Ketua BULD Dr.Drs.Martin Billa,MM dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Dr.H.Mahyudin serta 21 Perwakilan Daerah kepala Bapemperda DPRD Provinsi dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi se Indonesia.
Tujuan dari rapat konsultasi itu untuk memahami pelaksanaan pembentukan Perda di provinsi termasuk mekanisme dan kendala-kendala,menghimpun masukan-masukan terkait mekanisme cakupan dan koordinasi bagi BULD DPD RI dalam melaksanakan kewenangan baru untuk mengevaluasi Ranperda dan Perda serta menggagas mekanisme koordinasi yang evektif antara DPD RI dan pemerintah provinsi untuk menghindari tumpang tindih dan duplikasi peran dan pelaksanaan dan pemantauan Ranperda dan Perda.

Hal ini terkait kewenangan baru DPD RI sebagai amanat UU nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 249 ayat 1 huruf J undang-undang MD3 terbaru memberikan tugas baru kepada DPD untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah, untuk melaksanakan tugas tersebut, DPD RI telah membentuk satu alat kelengkapan baru yaitu Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) sekarang menjadi Badan Usulan Legislasi Daerah (BULD).
(Red/man)
Post a Comment
Facebook Disqus