/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com  –  Satreskrim Polres Asahan meringkus sembilan orang pelaku curas dan curat, mereka diringkus dalam waktu satu minggu dilokasi yang berbeda-beda yakni di Sei Kepayang dan Kisaran Kota. Salah seorang dari mereka ada yang masih dibawa umur.
 
Kesembilan pelaku curas dan curat itu adalah Agung Gunawan (19), Dwi Agung Laksono (17), Fernando Simalango  (18), Winarsih (23), Syahrizal (35), Dedek Yan Sahputra Daulay (31), Rizki Fadillah Lubis(34), M. Irsayad Alias Irsayad (32), Andre Syahputra Alias Andre (32), dan Muhammad Rio Wandana Sihombing (28).
 
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu saat menggelar konfersi pers didampingi Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja di Mapolres Asahan, Senin (3/12/2018) mengatakan Polres Asahan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan baik itu Curas, Curat, Curanmor maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
 
"9 orang tersangka ini merupakan para pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, 6 orang dari 9 terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap," kata Kapolres Asahan.
 
Dalam melakukan aksi kejahatannya, Lanjut Kapolres Asahan, para pelaku selalu menggunakan senjata tajam dan dikenal sadis saat beraksi, karena mereka tidak segan-segan melukai korbannya apabila melawan.
 
Pada kesempatan itu Kapolres Asahan memberi "Warning" kepada para pelaku kriminal yang ada di Kabupaten Asahan.
 
"Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan khusus nya kejahatan di jalanan di Kabupaten Asahan. Jangan coba-coba, pasti akan saya sikat," tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.
Selain mengamankan ke sembilan tersangka, Polres Asahan juga mengamankan barang  bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 unit mesin cuci dan 2 tabung gas.
 
(DS)

Post a Comment

Disqus