/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com
– Pemko Tebingtinggi canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM), serta penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap Tahun 2018 di lingkungan kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi pada Kamis (27/12/2018) di Gedung Balai Kartini di Jalan Imam Bonjol kota Tebingtinggi.

Kegiatan itu dihadiri oleh Walikota Tebingtinggi yang diwakili oleh Sekda Kota Tebingtinggi, H Marapusuk Siregar, Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Sumut diwakili Kepala Bidang Pertanahan, Ismet Syah Alam dan Kabid Pengadaan Tanah, Sri Puspita Dewi, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, Kepala BPN Tebing Tinggi, Ir Sarwin dan Kajari Tebing Tinggi.

Walikota Tebingtinggi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Kota Tebingtinggi  H Marapusuk Siregar mengatakan zona integrasi adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik.

Keberhasilan pembangunan zona integritas itu, katanya, sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tersebut berada.

Ia menyebutkan  Pemko Tebing Tinggi sangat mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan ini dan tentunya hal ini akan membawa dampak posotif.
“Diharapkan  aparatur Kantor Pertanahan secara bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi terbebas dari tindakan koruftif, kolutif dan nepotis.

Dipenghujung acara ini diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, serta penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018 yaitu sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak pakai milik Pemko Tebingtinggi.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan peran serta kelurahan (karya jaya) terbaik dalam penyelesaian target pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018. (mn)

Post a Comment

Disqus