BATAM, Sumutrealita.com – Memperingati HUT Polairud yang ke 68, Polda Kepri menggelar acara syukuran yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (4/12/2018).
HUT Polairud sendiri jatuh pada tanggal 1 Desember 2018 yang lalu, acara syukuran di Korpolairud Baharkam Polri dilaksanakan pada Senin (2/12/2018) kemarin yang dihadiri Kapolri dan segenap Pejabat Utama di lingkungan Mabes Polri.
2.Donor darah diikuti personel dan Bhayangkari Dit Polairud di Planet Holiday.
3.Gerak jalan sehat keluarga besar Ditpolairud Polda Kepri.
HUT Polairud Ke 68 ini mengambil thema “ Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pemilu 2019 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional"
Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto dalam rilisnya yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga mengatakan saat ini Korpolairud Baharkam Polri berkekuatan 67 unit armada kapal patroli dengan 9 pesawat terbang dan 46 Helikopter.
Kapolda Kepri menyebutkan didalam penggelaran operasional, Ditpolairud Polda Kepri menetapkan sistem zonanisasi pengawasan terhadap wilayah perairan menjadi 6 zona, meliputi :
Zona 1 : Batam ( Dermaga Unit Belakang Padang ), Zona 2 : Tanjung Balai Karimun ( Dermaga Unit Kolong / Selat Beliah ), Zona 3 : Moro ( Dermaga Moro ), Zona 4 : Tanjung Pinang dan Bintan ( Dermaga Tanjung Pinang ), Zona 5 : Lingga ( Dermaga Jagoh ), Zona 6 : Anambas dan Natuna
“ Khusus zona 6 dan hotspot di Tanjung Berakit di back up dengan kapal BKO dari Korpolairud Baharkam Polri, terdiri dari : KP Baladewa, KP Kedidi dan KP Hayabusa,” katanya.
1. Illegal fishing kapal ikan asing (KIA) sebanyak 11 kasus
2. Pemalsuan surat ijazah kelautan sebanyak 9 Kasus.
3. Pelayaran sebanyak 7 kasus ( Kapal tanpa SIB )
4. Kepabeanan sebanyak 6 kasus ( Pengiriman Barang keluar Batam )
5. Migas sebanyak 5 kasus ( Kirim BBM ilegal ).
6. Pekerja migran ilegal ke Malaysia sebanyak 5 kasus
7. Ilegal Logging sebanyak 2 kasus
8. Karantina sebanyak 2 kasus
9. Pencurian sebanyak 2 kasus
10. Perdagangan sebanyak 1 kasus ( Bawang illegal dari Malaysia )
11. Perikanan sebanyak 1 kasus
12. Lingkungan Hidup sebanyak 1 kasus
13. BKSDA sebanyak 1 kasus
14. Telekomunikasi sebanyak 1 kasus
15. Laka kerja sebanyak 1 kasus
16. Handak sebanyak 1 kasus
17. Penggelapan sebanyak 1 kasus
18. Minerba sebanyak 1 kasus
Post a Comment
Facebook Disqus