/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Pengurus Badan Pembina Rohani (Babiroh) Korpri  Kecamatan Se Asahan Periode 2018/2021 resmi dikukuhkan oleh Ketua Babinroh Korpri Kabupaten Asahan, Selasa (11/12/2018) di Aula melati

Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten III, Khaidir Afrin SE berpesan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, semangat kebersamaan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam mewujudkan visi misi Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Lanjutkan kerja keras dan cerdas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dengan berpedoman Panca Prasetya Korpri. Wujudkan Korpri yang profesional, disiplin, bebas KKN, hindari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Tingkatkan rasa solidaritas dan soliditas sesama Korpri, ujar Khaidir

Lebih lanjut Khaidir mengatakan bahwa Korpri harus mampu menjadi lokomotif penggerak pembangunan, khususnya di Asahan. Teruslah jalin kerjasama yang produktif dengan semua pemangku kepentingan. Bangun dan ciptakan jajaran birokrasi yang bersih siap merespon berbagai tantangan pembangunan secara konstruktif, inovatif, kreatif dan efektif.

Tampilkan Korpri sebagai organisasi profesi yang dapat meningkatkan daya saing bangsa, melalui pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dibanggakan ditengah tengah masyarakat. Dengan tumbuhnya semangat kebersamaan akan menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sesama anggota Korpri untuk mendukung keberhasilan organisasi.

Sementara Ketua Babinroh Korpri Kabupaten Asahan, Drs.H.Zainal Arifin Sinaga MH mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Babinroh Kecamatan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan bagi pengurus Korpri demi terwujudnya visi misi Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Zainal berpesan untuk selalu mengedepankan musyawarah sehingga tugas dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya bagi anggota Korpri dan masyarakat.(DS)


Post a Comment

Disqus