/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com – 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi melakukan perekaman e-KTP terhadap ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi di Aula Lapas di Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Selasa (18/12/2018).

Perekaman data KTP elektronik dengan sistem jemput bola ini dilakukan Disdukcapil  Kota Tebingtinggi karena tahun 2019 mendatang akan diadakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota.

Kadis Dukcapil Kota Tebingtinggi, Muhammad Fachry saat ditemui sejumlah awak media Selasa (18/12/2018), di kompleks perkantoran BP7 di Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi mengatakan tujuan dilakukannya perekaman e-KTP kepada warga binaan ini supaya mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Ia menyebutkan layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan E-KTP.

Lebih lanjut disebutkannya ada sekitar 400 an warga binaan penghuni Lapas Tebingtinggi yang sedang dilakukan proses perekaman data E-KTP dan saat ini masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya.

“ Dengan memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang ,”katanya.

Lebih lanjut disebutkannya saat ini sudah 99 % warga Kota Tebingtinggi yang telah melakukan perekaman data, untuk mencapai perekaman 100 persen, pihaknya akan berupaya melakukan jemput bola, dengan  cara mobile mendatangi rumah tahanan tersebut.

Di sela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebingtinggi ini, KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi,  Krisman Ziliwu mengatakan kegiatan perekaman data e-KTP warga binaan ini dilakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

Ia menyebutkan ada 401 warga binaan yang belum memiliki E-KTP, dan perekaman E KTP ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi. (mn)

Post a Comment

Disqus