Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Terkait Operasi Tangkap Tangan ( OTT) yang dilakukan pihak Polres Asahan terhadap 2 orang oknum PNS yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan beberapa hari lalu
Kepala Disdukcapil Asahan Drs H Supriyanto, MPd, di dampingi Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap saat di konfirmaai awak media di ruang kerjanya, Rabu (5/12/2018) di kantor ruang Disdukcapil Asahan mengatakan bahwa dirinya sudah sering mengingatkan kepada seluruh PNS dan tenaga suka rela (TKS ) ketika apel pagi, sore dan dalam pengajian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak mempersulitnya.
“ Melayani tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat, apalagi sudah ada dipasang benner larangan pungli di tempat pelayanan dan di depan Kantor ini,”ujar H.Supriyanto
Jangan ada kutipan sekecil apapun dalam pengurusan data kependudukan baik itu pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat Pindah maupun pengurusan data kependudukan lainnya.
Supriyanto mengaku ketika OTT yang dilakukan Polres Asahan itu, ia sedang berada di luar kota dalam urusan kedinasan.
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan atas peristiwa OTT tersebut. Ia menyebutkan bahwa setingkat Kabid, Kasi saja sudah menandatangani fakta integritas. Jadi tidak ada alasan untuk bermain main dalam menjalankan tupoksinya apalagi melakukan pengutipan liar ( pungli).
Terkait permasalahan ini, Supriyanto berharap bahwa kejadian seperti ini adalah yang pertama dan yang terakhir.
Ketika disinggung apabila terbukti anggotanya melakukan pungli, Nah, hal itu tentunya hasil dari pemeriksaan penyidik Polres Asahan apakah merupakan tindak pidana korupsi atau administrasi. Kalau tentang status Kepegawaiannya itu nanti dari pihak Inspektorat ( APIP) yang punya kewenangan yang pasti kita tunggu saja hasil dari penyidikan Polres Asahan maupun Inspektorat
Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap ketika diminta tanggapnnya terkait anggotanya kena OTT Polres Asahan dalam hal sewa mobil Damkar sebeaar Rp 3 juta, Isa membenarkan anggotanya kena OTT, Isa menduga bahwa OTT tersebut merupakan jebakan.
“Kami tidak pernah menyewakan Damkar kepada siapapun, kecuali atas permintaan dari masyarakat dan Kepolisian apalagi saat ada keramaian dan kesemuanya itu tidak ada dipungut biaya. Sebab ketika petugas Damkar sedang menjalankan tugas memadamkan kebakaraan di salah satu rumah masyatakat, itu sudah ada honornya jadi tidak ada sewa menyewa. Oleh karena itu kita serahkan saja masalah ini kepada proses hukum, kita tunggu saja apa hasilnya,” jelas Isa, (DS)
Jangan ada kutipan sekecil apapun dalam pengurusan data kependudukan baik itu pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat Pindah maupun pengurusan data kependudukan lainnya.
Supriyanto mengaku ketika OTT yang dilakukan Polres Asahan itu, ia sedang berada di luar kota dalam urusan kedinasan.
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan atas peristiwa OTT tersebut. Ia menyebutkan bahwa setingkat Kabid, Kasi saja sudah menandatangani fakta integritas. Jadi tidak ada alasan untuk bermain main dalam menjalankan tupoksinya apalagi melakukan pengutipan liar ( pungli).
Terkait permasalahan ini, Supriyanto berharap bahwa kejadian seperti ini adalah yang pertama dan yang terakhir.
Ketika disinggung apabila terbukti anggotanya melakukan pungli, Nah, hal itu tentunya hasil dari pemeriksaan penyidik Polres Asahan apakah merupakan tindak pidana korupsi atau administrasi. Kalau tentang status Kepegawaiannya itu nanti dari pihak Inspektorat ( APIP) yang punya kewenangan yang pasti kita tunggu saja hasil dari penyidikan Polres Asahan maupun Inspektorat
Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap ketika diminta tanggapnnya terkait anggotanya kena OTT Polres Asahan dalam hal sewa mobil Damkar sebeaar Rp 3 juta, Isa membenarkan anggotanya kena OTT, Isa menduga bahwa OTT tersebut merupakan jebakan.
“Kami tidak pernah menyewakan Damkar kepada siapapun, kecuali atas permintaan dari masyarakat dan Kepolisian apalagi saat ada keramaian dan kesemuanya itu tidak ada dipungut biaya. Sebab ketika petugas Damkar sedang menjalankan tugas memadamkan kebakaraan di salah satu rumah masyatakat, itu sudah ada honornya jadi tidak ada sewa menyewa. Oleh karena itu kita serahkan saja masalah ini kepada proses hukum, kita tunggu saja apa hasilnya,” jelas Isa, (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus