/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


MEDAN, Sumutrealita.com –  Seorang ibu rumah tangga, Rahmadina (32) warga Jalan Ampera 1 Nomor 10 Kecamatan Medan Timur diamankan Polsek Medan Barat saat menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Glugur, Medan.

Selain mengamankan Rahmadina dalam operasi GKN itu, petugas juga mengamankan Indra Putra (40) seorang penjaga malam warga Jalan Sekata Gang Mawar Nomor 5-A Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang diduga keras pengedar shabu.
 
Kapolsek Medan Barat,  Kompol Choky Sentosa Meliala, Sik dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Jumat, (28/12/2018) mengatakan pada operasi GKN di Jalan Sekata pinggir sungai lorong 3 kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan Jalan Glugur pinggir sungai lorong 1 Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil mengamankan dua tersangka terkait tindak pidana narkotika.

Lebih lanjut disebutkan mantan Kapolsek Pancurbatu ini, sebelum melakukan penggerebekan di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut, Polsek Medan Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

“Ibu rumah tangga tersebut sempat membuang shabu ketika melihat petugas di Jalan Glugur Pinggir Sungai Lorong 1 Kelurahan Glugur Kota. Namun, ketika dikejar, yang bersangkutan berhasil ditangkap dan ditemukan 2 paket daun ganja kering di dalam sakunya,” jelas Kompol Choky. (M.SR.11/AzMi)

Post a Comment

Disqus